Batman Begins - Help Select

Translate

Kamis, 29 Agustus 2013

Swakelola Optimalkan SDM Masyarakat

Djohan Achmadi, M.Ed
Makassar (Dikdas): Siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan yang memiliki bidang keahlian teknik bangunan dapat dilibatkan dalam Tim Perencana dan Pengawas pada proses pembangunan di satuan pendidikan. Langkah pemberdayaan ini sudah sering dilakukan terkait pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di daerah yang menggunakan skema blockgrant atau swakelola.

Hal tersebut disampaikan Djohan Achmadi, M.Ed., Kepala Sub Bagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran, Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menjadi nara sumber pada Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Daerah Perbatasan dan Pulau Terluar Tahun 2013 di Hotel Aerotel Smile, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 22 Agustus 2013.

 “Carilah orang-orang yang memang memiliki kompetensi di bidang perencanaan dan pengawasan pembangunan,” ujarnya.

Selain lulusan SMK, tim itu juga bisa melibatkan sarjana S-1 atau D-3 jurusan arsitektur dan sipil. Disesuaikan dengan sumber daya manusia yang ada di daerah yang bersangkutan. “Kita tidak mau mempersulit,” tambah Djohan.

Pemberdayaan tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan potensi masyarakat yang memang serba terbatas lantaran berada di daerah perbatasan dan pulau terpencil. Kendati demikian, kompetensi individu tetap diutamakan. 

Namun Djohan menekankan bahwa personel yang terlibat tidak membawa bendera perusahaan. Sebab, pengelolaan dana bantuan dilakukan secara swakelola. Jika melibatkan personel yang bekerja di sebuah perusahaan, mereka mewakili individu.

“SK dari Kepala Sekolah untuk Tim Perencana dan Pengawas adalah nama individunya. Bukan nama perusahaannya,” tegasnya.

Pemilihan pola pengelolaan dana bantuan secara swakelola dan mengesampingkan tender sudah dilakukan sejak lama, terutama bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, dengan pola tersebut, dana bantuan dapat lebih optimal pengelolaannya.

“Dengan swakelola, kita bisa berhemat-hemat dan efisien biaya, tetapi lebih efektif mencapai pembangunannya,” jelas Djohan. “Ini sudah terbukti. Beberapa tahun Kemdikbud memakai pola ini.” Kualitasnya pun jauh lebih baik dibanding hasil yang didapat dari proses tender.  


Perputaran roda ekonomi
Pendapat senada dilontarkan Suparman, S.Pd., M.Si., Kepala Bidang TK-SD SDLB Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dampak positif lain penggunaan pola swakelola, tambahnya, adalah berputarnya roda ekonomi masyarakat di sekitar sekolah. Sebab, biasanya, dalam proses pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melibatkan unsur masyarakat. Dana dapat digunakan untuk mengupah tukang, membeli kayu, pasir, dan batu dari masyarakat.

Dari segi pengawasan, lanjut Suparman, Dinas Pendidikan memaksimalkan peran Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan Unit Pelaksana Teknis yang berada di Kecamatan. Namun, bagaimanapun, konsultan tetap dilibatkan dalam proses tersebut.
   
“Konsultan sudah dianggarkan dari dana yang ada, juga dari APBD. Kita menyiapkan dana untuk konsultan terutama untuk kegiatan-kegiatan seperti DAK,” ulasnya. 

Suparman optimis jika dana bantuan diterima pada September, tenggat pembangunan selama empat bulan terpenuhi. Kendati ia pun mempertimbangkan kendala-kendala yang bakal menghadang proses pembangunan seperti cuaca dan transportasi. “Kita berharap sebelum Desember sudah selesai,” tuturnya.

 
Design by Hamuri Jaka Ariyanto | Bloggerized by Hamuri Jaka Ariyanto - Premium Blogger Themes | SEO Premium Themes