Batman Begins - Help Select

Translate

Jumat, 25 Januari 2013

Surat Pernyataan Print Out DNS



Contoh Surat Pernyataan :
KOP SEKOLAH UNTUK SD/MI

 


SURAT PERNYATAAN

Nomor : ………………………………….

Yang bertanda tangan dibawah  ini :

Nama                        :   ………………………………………………..
NIP                          :   ………………………………………………..
Jabatan                     :   Kepala SD/MI …………………………………
Kode Sekolah          :   …. - .……
Alamat email            :    ………………………………………………..
Alamat                     :   Jl. …..…………………………………………
                                      ………………………………………………..
No. Hp. Kepala        : ………………………….

Menyatakan bahwa Daftar Nominasi Sementara (DNS) Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 yang telah kami terima dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh telah diperiksa dan dikoreksi dengan seksama baik pada Print Out DNS maupun pada hasil download situs Pendataan Peserta UN Online Puspendik oleh Tim Komputerisasi Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

Selanjutnya database tersebut telah benar baik dari jumlah maupun data siswanya, sehingga dapat dijadikan dasar untuk Pencetakan DNT, Pencetakan Kartu Peserta Ujian, Pemeriksaan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN), Pencetakan Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) maupun pencetakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Dengan ini kami informasikan pula hal-hal sebagai berikut :
1.        Penyelenggaraan Ujian Nasional       :   1.   Mandiri / Penyelenggara
                                                                       2.   Menggabung ke SD/MI …………………………
     Kode Sekolah …… - ………
2.        Jumlah Siswa Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah :

KELAS VI
TOTAL
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah







3.        Ijazah yang diminta sesuai kurikulum : KTSP
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana messtinya.

                                                                          …………………………,  ….Januari 2013
                                                                          Kepala SD/MI ………………….
                                      
Materai Rp. 6.000,-    
  
………………………………………..
NIP. ………………………..


Contoh Surat Pernyataan :
KOP SEKOLAH UNTUK SMP/MTS

 


SURAT PERNYATAAN

Nomor : ………………………………….

Yang bertanda tangan dibawah  ini :

Nama                        :   ………………………………………………..
NIP                          :   ………………………………………………..
Jabatan                     :   Kepala SMP/MTS …………………………………
Kode Sekolah          :   …. - .……
Alamat email            :    ………………………………………………..
Alamat                     :   Jl. …..…………………………………………
                                      ………………………………………………..
No. Hp. Kepala        : ………………………….

Menyatakan bahwa Daftar Nominasi Sementara (DNS) Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 yang telah kami terima dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh telah diperiksa dan dikoreksi dengan seksama baik pada Print Out DNS maupun pada hasil download situs Pendataan Peserta UN Online Puspendik oleh Tim Komputerisasi Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

Selanjutnya database tersebut telah benar baik dari jumlah maupun data siswanya, sehingga dapat dijadikan dasar untuk Pencetakan DNT, Pencetakan Kartu Peserta Ujian, Pemeriksaan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN), Pencetakan Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) maupun pencetakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Dengan ini kami informasikan pula hal-hal sebagai berikut :
1.    Penyelenggaraan Ujian Nasional          :   1.   Mandiri / Penyelenggara
                                                                       2.   Menggabung ke SMP/MTS ………………………….
     Kode Sekolah …… - ………
2.    Jumlah Siswa Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah :

KELAS IX
TOTAL
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah







3.        Ijazah yang diminta sesuai kurikulum : KTSP
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana messtinya.

                                                                          …………………………,  ….Januari 2013
                                                                          Kepala SMP/MTS ………………….
                                      
Materai Rp. 6.000,-    
  
………………………………………..
NIP. ………………………..


Contoh Surat Pernyataan :
KOP SEKOLAH UNTUK SMA/MA

 


SURAT PERNYATAAN

Nomor : ………………………………….

Yang bertanda tangan dibawah  ini :

Nama                        :   ………………………………………………..
NIP                          :   ………………………………………………..
Jabatan                     :   Kepala SMA/MA …………………………………
Kode Sekolah          :   …. - .……
Alamat email            :    ………………………………………………..
Alamat                     :   Jl. …..…………………………………………
                                      ………………………………………………..
No. Hp. Kepala        : …………………………

Menyatakan bahwa Daftar Nominasi Sementara (DNS) Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 yang telah kami terima dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh telah diperiksa dan dikoreksi dengan seksama baik pada Print Out DNS maupun pada hasil download situs Pendataan Peserta UN Online Puspendik oleh Tim Komputerisasi Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

Selanjutnya database tersebut telah benar baik dari jumlah maupun data siswanya, sehingga dapat dijadikan dasar untuk Pencetakan DNT, Pencetakan Kartu Peserta Ujian, Pemeriksaan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN), Pencetakan Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) maupun pencetakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Dengan ini kami informasikan pula hal-hal sebagai berikut :
1.            Penyelenggaraan Ujian Nasional     :   1.   Mandiri / Penyelenggara
                                                                       2.   Menggabung ke SMA/MA …………………
     Kode Sekolah …… - ………
2.            Jumlah Siswa Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah :

BAHASA
IPA
IPS
AGAMA
TOTAL
L
P
JML
L
P
JML
L
P
JML
L
P
JML
L
P
JML















3.            Ijazah yang diminta sesuai kurikulum : KTSP
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana messtinya.

                                                                          ……………….,       Januari 2013
                                                                          Kepala SMA/MA ………………….
                                      
Materai Rp. 6.000,-    
  
………………………………………..
NIP. ………………………..

Contoh Surat Pernyataan :
KOP SEKOLAH UNTUK SMK

 


SURAT PERNYATAAN

Nomor : ………………………………….

Yang bertanda tangan dibawah  ini :

Nama                        :   ………………………………………………..
NIP                          :   ………………………………………………..
Jabatan                     :   Kepala MA …………………………………
Kode Sekolah          :   …. - .……
Alamat email            :    ………………………………………………..
Alamat                     :   Jl. …..…………………………………………
                                      ………………………………………………..

Menyatakan bahwa Daftar Nominasi Sementara (DNS) Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 yang telah kami terima dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh telah diperiksa dan dikoreksi dengan seksama baik pada Print Out DNS maupun pada hasil download situs Pendataan Peserta UN Online Puspendik oleh Tim Komputerisasi Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

Selanjutnya database tersebut telah benar baik dari jumlah maupun data siswanya, sehingga dapat dijadikan dasar untuk Pencetakan DNT, Pencetakan Kartu Peserta Ujian, Pemeriksaan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN), Pencetakan Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) maupun pencetakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Dengan ini kami informasikan pula hal-hal sebagai berikut :
4.        Penyelenggaraan Ujian Nasional       :   1.   Mandiri / Penyelenggara
                                                                       2.   Menggabung ke ………………………….
     Kode Sekolah …… - ………
5.        Jumlah Siswa Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 adalah :
(sebutkan jurusan dan jumlah peserta)

6.        Ijazah yang diminta sesuai kurikulum : KTSP
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana messtinya.

                                                                          ……………….,       Januari 2013
                                                                          Kepala SMK ………………….
                                      
Materai Rp. 6.000,-    
  
………………………………………..
NIP. ………………………..





CONTOH SURAT PERNYATAAN SISWA KELUAR SETELAH DNS



SURAT PERNYATAAN


Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :

Nama                           :
Tempat/ Tgl lahir         :
Hubungan Keluarga    : Orang Tua/Wali      * coret salah Satu
Alamat                                    :

Dengan ini menyatakan bahwa anak saya :

Nama                           :
Tempat/Tgl. Lahir       :
NIS/NISN                   :
Alamat                                    :

Menyatakan mengundurkan diri dari SM………………………….. dan tidak akan mengikuti Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013, serta tidak akan menuntut kepada pihak Sekolah bilamana setelah surat pernyataan ini ditandatangani berubah pikiran.

Demikian, surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun,


…………………………2013
Yang membuat pernyataan

Materai Rp. 6000,-

……………………………….
Mengetahui :
Kepala Sekolah…………………



……………………………………..
Nip. …………………………….










CATATAN
1.      SURAT PERNYATAAN DIBUATKAN  RANGKAP 2 (ASLI BERMATERAI DI DINAS PENDIDIKAN KOTA SUNGAI PENUH DAN DI SEKOLAH)
2.      DIKIRIMKAN KE PANITIA UN DINAS PENDIDIKAN KOTA SUNGAI PENUH
3.      DEMIKIAN TERIMAKASIH

Kamis, 24 Januari 2013

Pengamanan Soal Ujian Nasional 2013 Akan Diperketat




Pengamanan naskah soal ujian nasional (UN) pada tahun ajaran 2013 oleh tim pengawasan akan lebih diperketat mulai dari pencetakan, penyimpanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.

"Kalau sebelumnya naskah soal UN disimpan di Polsek sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah dan kita yang menjaga polisi, sekarang kita yang menentukan tempat penyimpanan dan polisi yang mengamankan," kata Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof H Sunarpi PhD di Mataram, Minggu (23/12/2012).

Ia mengatakan, ini merupakan bagian dari proses pengamanan naskah soal UN yang harus dilakukan secara ketat di semua titik rawan guna mencegah terjadinya kebocoran.

Pengamanan naskah soal UN 2013 harus dilakukan sampai ke ruangan tempat berlangsungnya ujian, dan ini merupakan tanggung jawab peguruan tinggi.

Dalam kaitan itu, katanya, rektor akan menandatangani pakta integritas dengan Badan Sandar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dilanjutkan dengan pembentukan tim kerja UN tingkat provinsi terkait dengan pengawasan bahan ujian di percetakan.

"Tim bertugas mengamankan soal-soal dalam proses pencetakan. Apa pun yang terjadi dalam proses pencetakan soal UN merupakan tanggung jawab kami yang jumlahnya 20 paket soal untuk setiap ruangan tempat berlangsungnya ujian," ujarnya.

Menurut Sunarpi, pengamanan juga dilakukan pada saat penarikan lembar jawaban ke univeritas dan selama dilakukan proses pemindaian dan mengirim hasilnya, terakhir membuat laporan tentang proses pelaksanaan UN tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Syafi’i mengatakan, soal UN SMA/MA SMK pada tahun ajaran 2013 telah ditetapkan sebanyak 20 paket yang masing-masing peserta soalnya tidak sama, sementara pada tahun sebelumnya hanya lima paket.

"Soal ujian di masing-masing ruangan ujian berbeda, atau setiap peserta akan mendapatkan isi teks soal berbeda dengan yang lainnya. Sementara kriteria kelulusan pada UN sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni 60 persen hasil UN dan 40 persen ujian sekolah," katanya.

Ia mengatakan yang berbeda adalah jika pada 2012 ujian kesetaraan regulasinya sama, maka pada 2013 baik regulasi maupun prosedur operasional standar (POS) sama dengan UN.

Dia mengatakan, pada 2013 keterlibatan perguruan tinggi pada pelaksanaan UN tersebut lebih luas, mulai dari persiapan, penyiapan pengawas, pengumuman dan pembuatan laporan.
Sumber :

Kemdikbud Siapkan Surat Edaran tentang Transisi RSBI



Jakarta-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan surat edaran mengenai masa transisi sekolah-sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Draft surat edaran yang saat ini disusun meliputi kelembagaan, pembiayaan, administrasi, aset, dan proses pembelajaran. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meminta berbagai masukan dari para kepala dinas pendidikan provinsi mengenai hal ini.

“Tadi sudah saya buatkan draftnya, mereka saya minta memberikan masukan karena kami tidak ingin membuat surat edaran kontra produktif. Itu malah tidak bisa menyelesaikan persoalan.  Oleh karena itu, kami undang mereka, kami ajak untuk menentukan, “ katanya usai melakukan pertemuan dengan para kepala dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Senin (21/1).

Mendikbud menegaskan, dari sisi kelembagaan sudah tidak boleh lagi menggunakan RSBI. Oleh karena itu, kata Mendikbud, berbagai urusan administrasi mulai kop surat dan seterusnya sudah tidak boleh digunakan. Kedua, dari sisi proses pembelajaran tidak boleh mengalami penurunan. Sebelum RSBI, kata Mendikbud, di beberapa daerah sudah memiliki sekolah unggulan seperti di Aceh dan Kalimantan Timur.

“Sebenarnya di daerah-daerah sudah tumbuh semangat menyelenggarakan sekolah unggulan-sekolah unggulan. Semangat itu yang tidak boleh dihapuskan dan tetap diberikan dorongan kepada daerah untuk menyelenggarakan,” katanya.

Mendikbud menyebutkan, salah satu persoalan adalah adanya kesan diskriminasi akses pendidikan yang hanya dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu. Hal ini, kata Mendikbud, yang harus dijaga supaya tidak menjangkit pada yang berikutnya lagi. “Oleh karena itu, konsekuensi dari proses pembelajaran tadi tetap bisa berjalan. Maka apa saja yang sudah ditetapkan programnya di dalam rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS), yang disusun sampai dengan tahun pelajaran 2012/2013, tetap berjalan,” katanya.(ASW)

Tidak Menghapus Mata Pelajaran


Ada kekhawatiran pada masyarakat jika Kurikulum 2013 diterapkan akan ada penghapusan beberapa mata pelajaran. Kekhawatiran ini dijawab Mendikbud Mohammad Nuh, bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran.

Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat.

Hadirnya kurikulum baru bukan berarti kurikulum lama tidak bagus. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan kurikulum 2013.

iklan3-gbr1
iklan3-gbr2
Gambar 1 dan gambar 2 menunjukkan kerangka komptensi abad 21 yang menjadi dasar di dalam pengembangan kurikulum 2013.
iklan3-gbr3
iklan3-gbr4
iklan3-gbr5
Ada empat standar dalam kurikulum yang mengalami perubahan, meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Terhadap perubahan itulah maka rumusan standar kelulusan (SKL) pun berubah. Gambar 3 menunjukkan ruang lingkup SKL. Sedang gambar 4 dan gambar 5 berturut-turut tentang SKL Rinci dan SKL Ringkas.

Faktor besar dalam ke ­berhasilan Kurikulum 2013



Sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke­ berhasilan kurikulum 2013. Pertama, penen­tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah da­am pembinaan dan penga­wasan; dan (iii) penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah.

iklan5-skema2
iklan5-skema1
Berkait dengan faktor perta­ma, Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.

Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus di­beri perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan.

Kesiapan guru lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.
iklan5-gbr1
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan be­sar di dalam mengimplementa­sikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cer­das tapi juga adaptip terhadap perubahan.

Uji Publik Kurikulum 2013: Penyederhanaan, Tematik-Integratif


Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.

Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.

Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik.

Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.

Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
gambar1
skema1
Skema 1. menyajikan tentang Strategi Peningkatan Efektivitas Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang strategi meningkatkan capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x (efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan prefesionalitas guru), y (pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi) dan z (lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran).

Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.

Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

skema2
skema3
Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal. Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan terhadap pengembangan kurikulum 2013

Struktur Kurikulum 2013 (Kemdiknas)


Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.

Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.

iklan4-gbr1
iklan4-tabel1
iklan4-tabel2
Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.

iklan4-tbl2 Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.

Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.

Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.

Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.

Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang.

Info SNMPTN 2013


KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum
  • SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
  • Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
  • Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  • Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
  • SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
  • Telah mengisi PDSS.
  • Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2013.
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran

  • Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
  • Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
  • Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.
Penerimaan
Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.

Pengisian PDSS
  • Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  • Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
  • Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
  • Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran
  • Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
  • Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
  • Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
  • Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
  • Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
JADWAL SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian PDSS: 17 Desember 2012 – 8 Februari 2013 dan selanjutnya diisikan secara berkala setiap akhir semester
Pendaftaran : 1 Februari – 8 Maret 2013
Proses Seleksi : 9 Maret – 27 Mei 2013
Pengumuman   Hasil Seleksi 28 Mei 2013
Pendaftaran Ulang yang Lulus Seleksi 11-12 Juni 2013

PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
  • Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya.
  • Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.
  • Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

BIAYA PENDAFTARAN
Siswa pelamar tidak dikenai biaya pendaftaran.

PRINSIP DAN MEKANISME SELEKSI
Prinsip Seleksi
  • Seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya serta hasil ujian nasional.
  • Seleksi dilaksanakan dengan memperhatikan kinerja sekolah.
  • Seleksi dilaksanakan secara objektif, adil, dan akuntabeldengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
  • Hasil seleksi tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Mekanisme Seleksi
Seleksi dilakukan secara bertahap, yaitu:
  • Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
  • Apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTN pilihan pertama, maka akan diikutkan pada seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
LAMAN RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
  • Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
  • Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041450450.
  • Informasi juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
  • Alamat Panitia SNMPTN 2013: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4, Jl.Tamansari No.64 Bandung 40116. Telp/Fax. (022) 2530689.
LAIN-LAIN
  • Siswa yang akan melanjutkan studi di PTN tetapi terkendala dengan biaya dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program beasiswa Bidikmisi yang informasinya dapat diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
  • Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN Tahun 2013.
Sumber : snmptn.ac.id


Tahun Depan SMA/K Dapat BOS Rp.1juta/siswa


Dengan adanya dana BOS pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) dapat meringankan biaya sekolah bagi orang tua siswa, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Tidak hanya sekolah secara gratis, tetapi juga diberikan beasiswa sebagai bantuan transpot atau untuk membeli perlengkapan yang lain.


Jika selama ini hanya jenjang pendidikan dasar saja yaitu SD dan SMP, mulai tahun pelajaran 2013/2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengalokasikan dana untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi jenjang sekolah menengah. Kabar tersebut sudah diungkapkan oleh staf khusus mendikbud Sukemi yang dilansir oleh http://jpnn.com pada tanggal 4 November 2012.

Berikut berita selengkapnya dari http://www.jpnn.com/ tertanggal 4 November 2012:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya menekan biaya pendidikan di tingkat SMA/SMK. Tahun depan pemerintah memberikan subsidi biaya operasional kepada lebih dari 9,9 juta siswa SMA/SMK. 

Staf Khusus Mendikbud Sukemi mengatakan, dana bantuan operasional siswa sekolah menengah dipatok sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun. Dengan demikian, dibutuhkan Rp 10 triliun dari anggaran pendidikan. Kalau digabung dengan siswa SMA/SMK yang berada di bawah Kemenag, jumlah siswanya bisa lebih dari 11 juta orang sehingga dibutuhkan Rp 11 triliun.

"Dana BOS (bantuan operasional sekolah) sekolah menengah ini akan mampu mencukupi kebutuhan 80 persen biaya pendidikan, khususnya biaya sumbangan pembangunan pendidikan dan uang pangkal sekolah," katanya.

Khusus untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin, Kemendikbud juga akan mengalokasikan anggaran biaya bantuan pendidikan. Tahun depan dialokasikan bantuan biaya pendidikan bagi 1.172.844 siswa SMA/SMK. "Dengan pemberian bantuan siswa miskin ini, diharapkan tidak ada lagi kesan siswa miskin dilarang sekolah," terang Sukemi.

Selain bantuan operasional, Kemendikbud akan mengucurkan dana pengadaan unit kelas dan unit sekolah baru untuk SMA/SMK. Direncanakan, tahun depan dibangun 739 unit sekolah baru dan 6.144 ruang kelas baru. Intervensi lain adalah pengembangan laboratorium IPA di 714 sekolah dan pengembangan laboratorium komputer di seratus sekolah. 

"Dengan dikucurkannya bantuan operasional sekolah dan bantuan biaya pendidikan, diharapkan biaya pendidikan di sekolah menengah akan turun sehingga akses masyarakat untuk bersekolah menengah atas juga meningkat," paparnya.

Tahun ini angka partisipasi kasar (APK) SMA/SMK masih 77,8  persen. Dengan BOS, diharapkan APK sekolah menengah akan meningkat menjadi 81,4 persen dan tahun depannya lagi menjadi 85 persen.

 
Design by Hamuri Jaka Ariyanto | Bloggerized by Hamuri Jaka Ariyanto - Premium Blogger Themes | SEO Premium Themes