Batman Begins - Help Select

Translate

Jumat, 30 Agustus 2013

Informasi Maintenance Server Pendataan Ditjen Dikmen


Diinformasikan kepada semua operator sekolah SMA/SMK/SMLB pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2013 Jam 10.00 WIB - 24.00 WIB server pendataan ditjen dikmen dilakukan maintenance server.


Selama proses maintenance, informasi Dapodikmen tetap dapat di akses, namun demikian untuk menjaga validitas datanya, sekolah tidak bisa melakukan sinkronisasi data dari sekolah, karena layanan sinkronisasi di non aktifkan sementara hingga proses maintenance selesai.

Demikian informasi ini kami sampaikan harap maklum dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

(admin pendataan ditjen dikmen).

Kamis, 29 Agustus 2013

Proses Update Data Kenaikan Kelas Dan Kelulusan Pada Paket Aplikasi Sekolah (PAS SMA dan SMK).

Proses Update Data Kenaikan Kelas Dan Kelulusan Pada Paket Aplikasi Sekolah (PAS SMA dan SMK).


PAS SMA
Membangun Database PAS tidak dapat asal-asalan, ada aturan entri data yang harus dipahami. Data yang dimasukkan harus runut sesuai dengan urutannya. Urutan memasukkan data sejalan dengan proses periodikal pembelajaran di Sekolah. Adapun pelanggaran terhadap urutan pemasukan data akan menyebabkan sistem didalam PAS tidak berjalan / error.
.
Untuk memperbarui/ update database paket aplikasi sekolah ditingkat SMA/SMK/SMLB pada tahun ajaran 2013/2014 ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh sekolah antara lain:
1. Pastikan tanggal dikomputer sudah masuk katagori tahun ajaran baru yaitu 12 juli 2013
2. Backup database Paket Aplikasi Sekolah sebelum melakukan proses kenaikan dan kelulusan
3. Lakukan proses seperti dibawah ini

SIKLUS PERIODIKAL PEMBELAJARAN
1. PERIODE SEMESTER I
Selama kegiatan pembelajaran di Semester I berlangsung, semua data-data transaksional dicatat sebagaimana di uraikan di BAB V. DATA TRANSAKSIONAL. Kegiatan Belajar Mengajar di semester ganjil berakhir di tandai dengan dilangsungkannya ujian semester.

Nama Sub Modul Deskripsi Isi Menu di Aplikasi
REKAB ABSENSI SISWA Tampil data absensi dari seluruh siswa selama satu semester. Lakukan rekab, caranya : box " Rekap absensi siswa" di ceklist 6.1.6
RAPOR Mengisikan nilai hasil ujian semester 7.1.4
CETAK RAPOR Hasil cetak rapor siswa 6.3.4


2. PERIODE SEMESTER II
Di awal Semester II ada beberapa referensi yang harus dikoreksi/diisi karena data-data didalamnya mungkin mengalami perubahan. Tabel referensi itu adalah : 1.3.2 Referensi Periodikal Per semester keseluruhan. Meliputi : 1.3.2.1 Penugasan Guru Mengajar dan 1.3.2.2 Jadwal Pelajaran. Di semester II
kembali masukkan data-data transaksional.

3. PERGANTIAN TAHUN AJARAN
Selama kegiatan pembelajaran di Semester II berlangsung, semua data-data transaksional dicatat sebagaimana di uraikan di BAB V. DATA TRANSAKSIONAL Kegiatan Belajar Mengajar di Semester II berakhir di tandai dengan dilangsungkannya ujian semester dan ujian nasional bagi siswa tingkat kelas XII.
Nama Sub Modul Deskripsi Isi Menu di Aplikasi
REKAB ABSENSI SISWA Tampil data absensi dari seluruh siswa selama satu semester. Lakukan rekab, caranya : box " Rekap absensis siswa " di ceklist 6.1.6
PENDAFTARAN UN KELAS XII DI >> KENAIKAN KELAS Masuk sub modul 6.1.7 . Kenaikkan kelas, klik ke rombel tingkat XII >> klik penentuan peserta UN. Isikan data. 6.1.7
UN Isi data nilai UN 7.1.5 STTB Mengisikan data STTB untuk siswa kelas XII. 7.1.6
RAPOR Mengisikan nilai hasil ujian semester 7.1.4 KENAIKKAN KELAS Proses menaikkan kelas untuk siswa kelas x dan xi dan kelulusan untuk siswa tingkat XII 6.1.7 TUTUP ANGGARAN Wajib dilakukan agar tahun ajaran dapat dinaikkan ke tahun ajaran berikutnya. 8.4


4. AWAL TAHUNAN AJARAN
Modul modul yang harus dikoreksi / di isi ketika memasuki awal semester I / awal tahun ajaran :
1.2 Referensi tingkat sekolah secara keseluruhan.
1.3 Referensi Periodikal
1.3.1 Pertahun Ajaran Keseluruhan
1.3.2 Persemester Keseluruhan

Nama Sub Modul Deskripsi Isi Menu di Aplikasi
PENERIMAAN SISWA BARU Menjalankan proses PSB (diuraikan di bab 4.5.5 Penerimaan Siswa Baru ) 04
PENENTUAN JURUSAN Menetapkan jurusan untuk siswa 6.1.1 tingkat XI 6.1.1
PENENTUAN KELAS SISWA BARU Menentukan kelas/rombel untuk siswa baru hasil PSB 6.1.2
PENENTUAN KELAS SISWA LAMA Menentukan kelas/rombel untuk siswa tingkat XI dan XII 6.1.3
PENENTUAN NIS Penentuan NIS untuk siswa baru hasil PSB 6.1.5

Di Semester I kembali masukkan data-data transaksional dari siswa. Selanjutnya kegiatan akan berulang ke BAB 6.1. PERIODE SEMESTER I.



PAS SMK
Sebelum melakukan proses kenaikan kelas, beberapa hal yang perlu diketahui tentang perubahan di versi 4 adalah
a. Agar data guru tercetak pada daftar guru, data yang harus diisi adalah biodata guru, riwayat jabatan, riwayat pangkat dan guru aktif
b. Agar data siswa tercetak maka data yang harus diisi adalah, biodata siswa, minat jurusan, dan siswa rombel, sehingga apabila cetak daftar siswa anda tidak tercetak maka salah satu dari data tersebut belum diisi ( dominan karena minat jurusan belum diisi)
c. Kenaikan kelas bisa dilakukan jika data minat jurusan telah diisi Karena minat jurusan belum terisi maka akan dilakukan proses import untuk minat jurusan ( tenang.. di versi 4 sudah ada kok), pada tutorial ini saya gunakan SQLyog untuk melihat data, bisa di download.
Jika data siswa anda sudah tampil maka tidak perlu lagi melakukan pengisian data minat jurusan
Kenaikan Kelas dan alumni dan tutup tahun ajaran Syarat agar proses kenaikan kelas bisa dilakukan adalah
a. Data siswa
b. Data minat jurusan terisi
c. Cetak daftar siswa tampil
Lakukan kenaikan kelas pada semester 2 , sebelum melakukan kenaikan kelas hendaknya melakukan
backup data
- Proses Naik atau tinggal kelas tergantung pada penentuan "tingkat dan rombel".
- Untuk Pemekaran rombel saat naik kelas pilih tingkat dan rombel "Belum di tentukan". untuk selanjutnya penentuan kelas baru (modul 6.1.4) di tahun ajaran baru
- Proses Alumni untuk siswa kelas XII/XIII yang di nyatakan lulus dan akan menjadi alumni.

Kenaikan kelas dilakukan untuk kelas X dan XI
Agar proses kenaikan kelas berlangsung aman dan lancar, sebaiknya setiap berhasil melakukan kenaikan
kelas lakukan backup data.
Berikutnya lakukan backup data lagi sebelum melakukan tutup tahun ajaran
Tutup tahun ajaran berfungsi melakukan copy data agar kita tidak mengentri data ulang seperti data
fasilitas, guru maupun data siswa. Jika proses kenaikan kelas sudah dilakukan maka bisa dilakukan tutup tahun ajaran
Setelah berhasil tutup tahun ajaran, sesuaikan kembali tanggal computer anda menjadi tanggal tahun
ajaran 2013/2013
Lakukan pengecekan data,
Data yang perlu diisi dan disesuaikan lagi pada tahun ajaran baru adalah data berikut: 1.1.1.9 Kompetensi Keahlian -> pilih jika ada komka baru 1.2.1.4 Kompetensi Keahlian - 1.3.1.3 Program Pengajaran -> tambahkan jika ada rombel baru 1.3.1.5 Rombel -> ubah wali jika ada perubahan dan tambahkan rombel baru 1.3.2.1 Penugasan Guru Mengajar -> isi bila ada tambahan Data siswa kelas X baru

Sinkronisasi dengan SI Integrator V.4
Sinkronisasi data pas smk v.4 dengan SI Integrator v.4 berbeda dengan versi sebelumnya, pada versi ini sudah diberikan PIN secara otomatis. Untuk lebih jelasnya silahkan download buku panduan proses kenaikan kelas dan kelulusan PAS SMK pada menu Download.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Tahun 2014



Pendidikan Menengah Universal atau lebih dikenal dengan PMU merupakan salah satu dari sekian banyak program andalan yang diluncurkan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen), Kemdikbud yang tujuan utamanya yaitu meningkatkan kualitas penduduk Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa, peningkatan kehidupan sosial politik serta kesejahtraan masyarakat. Sasarannya adalah pada tahun 2020 angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah sekurang-kurangnya mencapai 97%.

Penggunaan istilah Pendidikan Menengah Universal dipilih Kemendikbud karena istilah Wajib Belajar harus berlandaskan dasar hukum yang kuat. Sementara dalam undang - undang tentang Sistem Pendidikan Nasional hanya disebutkan Wajib Belajar 9 Tahun, sedangkan untuk Wajib Belajar 12 Tahun tidak dikenal. Pendidikan Menengah Universal (PMU) esensinya seperti Wajib Belajar tetapi tidak ada sanksi dan tidak ada istilah memaksa.

Kata yang digunakan justru mendorong agar seluruh lulusan SMP sederajat dapat menempuh pendidikan kejenjang pendidikan menengah. Untuk mendukung Pendidikan Menengah Universal tersebut Pemerintah Pusat melalui Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, telah menetapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi.

DAK tersebut antara lain digunakan untuk meningkatkan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat menyediakan pelayanan pendidikan menengah yang merata, terjangkau dan berkualitas. Agar pelaksanaan DAK bidang Pendidikan Menengah dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan diperlukan penyamaan persepsi, pola pikir, dan tindakan.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen),Kemdikbud menganggap penting untuk melakukan sosialisasi dan sekaligus Penyusunan dan Verifikasi Indeks Teknis DAK Dikmen Tahun 2014 dengan mengundang Dinas Pendidikan Kabaputen/ Kota

Surat undangan bisa didownload disini
Undangan Penyusunan dan Verifikasi Indeks Teknis DAK Dikmen Tahun 2014 Tahap I Jakarta
Undangan Penyusunan dan Verifikasi Indeks Teknis DAK Dikmen Tahun 2014 Tahap II Solo
Undangan Penyusunan dan Verifikasi Indeks Teknis DAK Dikmen tahun 2014 Tahap III Surabaya
Undangan Penyusunan dan Verifikasi Indeks Teknis DAK Dikmen Tahun 2014 Tahap IV Bandung
Format Verifikasi Data DAK 2014

Enam Program Prioritas Pendidikan di Tahun 2014



 Jakarta -- Pemerintah Indonesia memprioritaskan enam program utama di tahun 2014 pada sektor pendidikan, dalam rangka mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka. Keenam program tersebut yaitu Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kurikulum 2013, peningkatan kualitas guru, rehabilitasi dan sarana prasarana, afirmasi daerah 3T, serta Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bidikmisi.

Hal tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (16/8) kemarin di depan sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI di Gedung MPR/DPR RI Jakarta dalam rangka HUT ke-68 Proklamasi Kemerdekaan RI. Untuk mendukung program-program prioritas tersebut, menurut Presiden, anggaran pendidikan ditingkatkan 7,5%, dari Rp. 345,3 triliun tahun ini menjadi Rp. 371,2 triliun di tahun 2014. Namun angka tersebut masih dimungkinkan mengalami perubahan, karena masih bersifat rancangan undang-undang (RUU).

Program Prioritas

Program PMU yang secara resmi diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tanggal 25 Juni 2013 yang lalu, diharapkan dapat mempercepat kenaikan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah. APK pendidikan menengah sampai tahun 2012 sebesar 78,9%. Dengan PMU, ditargetkan pada tahun 2020 APK pendidikan menengah dapat meningkat menjadi 97%. "Apabila tanpa program PMU, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040," kata Presiden pada kesempatan tersebut.

Sebagai konsekuensi logis atas dilaksanakannya kebijakan PMU ini, Pemerintah mulai tahun pelajaran 2013/2014 mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan menengah. Nilai nominal BOS tersebut yaitu Rp. 1.000.000,- per siswa per tahun untuk seluruh siswa sekolah menengah baik negeri maupun swasta. Selain itu pembangunan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB), serta peningkatan kualifikasi dan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan menjadi bagian tidak terpisahkan dari program PMU ini.

Selain itu implementasi Kurikulum 2013 juga mendapatkan perhatian serius di tahun depan. Tahun pelajaran 2013/2014 sekarang ini, Kurikulum 2013 telah diimplementasikan secara bertahap dan terbatas. Terkait implementasi Kurikulum 2013 tersebut, Mendikbud hari ini Sabtu (17/8) mengatakan bahwa penyiapan buku dan pelatihan guru menjadi hal yang mendapat perhatian khusus. "Kurikulum 2013, dimaksudkan untuk menyiapkan manusia Indonesia yang kreatif, inovatif dan mampu berpikir orde tinggi," kata Mendikbud.

Satu masalah penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus, kata Presiden kemarin, adalah masalah kualitas guru, distribusi guru antar satuan pendidikan dan antar wilayah yang belum merata. Di daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, masih ada guru-guru yang belum terpenuhi kebutuhannya sesuai dengan standar pelayanan minimal. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan akan terus dilakukan, antara lain melalui peningkatan kualitas guru termasuk di dalamnya sertifikasi guru.

Menanggapi peningkatan kualitas guru tersebut, Mendikbud menjelaskan bahwa penataan sistem perguruan mutlak perlu dilakukan. Penataan tersebut, menurut Menteri Nuh, meliputi penataan sistem di lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK), pelatihan guru, karier guru, dan sertifikasinya.

Dalam rangka pemerataan kualitas SDM, beberapa program afirmasi akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan seperti pengiriman guru, pada daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T), pengiriman pelajar asal Papua untuk melanjutkan studinya di beberapa SMA/SMK dan Perguruan Tinggi Negeri terbaik di luar Papua.

Selain itu untuk makin memeratakan akses pendidikan, dalam tahun 2014 penyediaan bantuan siswa miskin (BSM) dan beasiswa Bidikmisi akan ditingkatkan. Dengan BSM dan beasiswa Bidikmisi diharapkan anak-anak dari keluarga miskin mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Sumber berita www.kemdikbud.go.id.

Proses Update Data Kenaikan Kelas Dan Kelulusan Pada Paket Aplikasi Sekolah (PAS SMA dan SMK).



PAS SMA
 

Membangun Database PAS tidak dapat asal-asalan, ada aturan entri data yang harus dipahami. Data yang dimasukkan harus runut sesuai dengan urutannya. Urutan memasukkan data sejalan dengan proses periodikal pembelajaran di Sekolah. Adapun pelanggaran terhadap urutan pemasukan data akan menyebabkan sistem didalam PAS tidak berjalan / error.
 

Untuk memperbarui/ update database paket aplikasi sekolah ditingkat SMA/SMK/SMLB pada tahun ajaran 2013/2014 ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh sekolah antara lain:
1. Pastikan tanggal dikomputer sudah masuk katagori tahun ajaran baru yaitu 12 juli 2013
2. Backup database Paket Aplikasi Sekolah sebelum melakukan proses kenaikan dan kelulusan
3. Lakukan proses seperti dibawah ini

SIKLUS PERIODIKAL PEMBELAJARAN
1. PERIODE SEMESTER I
Selama kegiatan pembelajaran di Semester I berlangsung, semua data-data transaksional dicatat sebagaimana di uraikan di BAB V. DATA TRANSAKSIONAL. Kegiatan Belajar Mengajar di semester ganjil berakhir di tandai dengan dilangsungkannya ujian semester.

Nama Sub Modul Deskripsi Isi Menu di Aplikasi
REKAB ABSENSI SISWA Tampil data absensi dari seluruh siswa selama satu semester. Lakukan rekab, caranya : box " Rekap absensi siswa" di ceklist 6.1.6
RAPOR Mengisikan nilai hasil ujian semester 7.1.4
CETAK RAPOR Hasil cetak rapor siswa 6.3.4

2. PERIODE SEMESTER II
Di awal Semester II ada beberapa referensi yang harus dikoreksi/diisi karena data-data didalamnya mungkin mengalami perubahan. Tabel referensi itu adalah : 1.3.2 Referensi Periodikal Per semester keseluruhan. Meliputi : 1.3.2.1 Penugasan Guru Mengajar dan 1.3.2.2 Jadwal Pelajaran. Di semester II
kembali masukkan data-data transaksional.

3. PERGANTIAN TAHUN AJARAN
Selama kegiatan pembelajaran di Semester II berlangsung, semua data-data transaksional dicatat sebagaimana di uraikan di BAB V. DATA TRANSAKSIONAL Kegiatan Belajar Mengajar di Semester II berakhir di tandai dengan dilangsungkannya ujian semester dan ujian nasional bagi siswa tingkat kelas XII.
Nama Sub Modul Deskripsi Isi Menu di Aplikasi
REKAB ABSENSI SISWA Tampil data absensi dari seluruh siswa selama satu semester. Lakukan rekab, caranya : box " Rekap absensis siswa " di ceklist 6.1.6
PENDAFTARAN UN KELAS XII DI >> KENAIKAN KELAS Masuk sub modul 6.1.7 . Kenaikkan kelas, klik ke rombel tingkat XII >> klik penentuan peserta UN. Isikan data. 6.1.7
UN Isi data nilai UN 7.1.5 STTB Mengisikan data STTB untuk siswa kelas XII. 7.1.6
RAPOR Mengisikan nilai hasil ujian semester 7.1.4 KENAIKKAN KELAS Proses menaikkan kelas untuk siswa kelas x dan xi dan kelulusan untuk siswa tingkat XII 6.1.7 TUTUP ANGGARAN Wajib dilakukan agar tahun ajaran dapat dinaikkan ke tahun ajaran berikutnya. 8.4

4. AWAL TAHUNAN AJARAN
Modul modul yang harus dikoreksi / di isi ketika memasuki awal semester I / awal tahun ajaran :
1.2 Referensi tingkat sekolah secara keseluruhan.
1.3 Referensi Periodikal
1.3.1 Pertahun Ajaran Keseluruhan
1.3.2 Persemester Keseluruhan

Nama Sub Modul Deskripsi Isi Menu di Aplikasi
PENERIMAAN SISWA BARU Menjalankan proses PSB (diuraikan di bab 4.5.5 Penerimaan Siswa Baru ) 04
PENENTUAN JURUSAN Menetapkan jurusan untuk siswa 6.1.1 tingkat XI 6.1.1
PENENTUAN KELAS SISWA BARU Menentukan kelas/rombel untuk siswa baru hasil PSB 6.1.2
PENENTUAN KELAS SISWA LAMA Menentukan kelas/rombel untuk siswa tingkat XI dan XII 6.1.3
PENENTUAN NIS Penentuan NIS untuk siswa baru hasil PSB 6.1.5

Di Semester I kembali masukkan data-data transaksional dari siswa. Selanjutnya kegiatan akan berulang ke BAB 6.1. PERIODE SEMESTER I.

PAS SMK
Sebelum melakukan proses kenaikan kelas, beberapa hal yang perlu diketahui tentang perubahan di versi 4 adalah
a. Agar data guru tercetak pada daftar guru, data yang harus diisi adalah biodata guru, riwayat jabatan, riwayat pangkat dan guru aktif
b. Agar data siswa tercetak maka data yang harus diisi adalah, biodata siswa, minat jurusan, dan siswa rombel, sehingga apabila cetak daftar siswa anda tidak tercetak maka salah satu dari data tersebut belum diisi ( dominan karena minat jurusan belum diisi)
c. Kenaikan kelas bisa dilakukan jika data minat jurusan telah diisi Karena minat jurusan belum terisi maka akan dilakukan proses import untuk minat jurusan ( tenang.. di versi 4 sudah ada kok), pada tutorial ini saya gunakan SQLyog untuk melihat data, bisa di download.
Jika data siswa anda sudah tampil maka tidak perlu lagi melakukan pengisian data minat jurusan
Kenaikan Kelas dan alumni dan tutup tahun ajaran Syarat agar proses kenaikan kelas bisa dilakukan adalah
a. Data siswa
b. Data minat jurusan terisi
c. Cetak daftar siswa tampil
Lakukan kenaikan kelas pada semester 2 , sebelum melakukan kenaikan kelas hendaknya melakukan
backup data
- Proses Naik atau tinggal kelas tergantung pada penentuan "tingkat dan rombel".
- Untuk Pemekaran rombel saat naik kelas pilih tingkat dan rombel "Belum di tentukan". untuk selanjutnya penentuan kelas baru (modul 6.1.4) di tahun ajaran baru
- Proses Alumni untuk siswa kelas XII/XIII yang di nyatakan lulus dan akan menjadi alumni.

Kenaikan kelas dilakukan untuk kelas X dan XI
Agar proses kenaikan kelas berlangsung aman dan lancar, sebaiknya setiap berhasil melakukan kenaikan
kelas lakukan backup data.
Berikutnya lakukan backup data lagi sebelum melakukan tutup tahun ajaran
Tutup tahun ajaran berfungsi melakukan copy data agar kita tidak mengentri data ulang seperti data
fasilitas, guru maupun data siswa. Jika proses kenaikan kelas sudah dilakukan maka bisa dilakukan tutup tahun ajaran
Setelah berhasil tutup tahun ajaran, sesuaikan kembali tanggal computer anda menjadi tanggal tahun
ajaran 2013/2013
Lakukan pengecekan data,
Data yang perlu diisi dan disesuaikan lagi pada tahun ajaran baru adalah data berikut: 1.1.1.9 Kompetensi Keahlian -> pilih jika ada komka baru 1.2.1.4 Kompetensi Keahlian - 1.3.1.3 Program Pengajaran -> tambahkan jika ada rombel baru 1.3.1.5 Rombel -> ubah wali jika ada perubahan dan tambahkan rombel baru 1.3.2.1 Penugasan Guru Mengajar -> isi bila ada tambahan Data siswa kelas X baru

Sinkronisasi dengan SI Integrator V.4
Sinkronisasi data pas smk v.4 dengan SI Integrator v.4 berbeda dengan versi sebelumnya, pada versi ini sudah diberikan PIN secara otomatis. Untuk lebih jelasnya silahkan download buku panduan proses kenaikan kelas dan kelulusan PAS SMK pada menu Download.

Dinas Pendidikan Propinsi, Kab/Kota dan Sekolah Waspada dengan Modus Pengumpulan Data Yang Beredar


Jakarta -- Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun sekolah diharapkan mencermati adanya modus pengumpulan data yang dilakukan selain dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan apapun namanya siap atau tidak siap jangan diikuti alias ilegal. Sesuai dengan reformasi birokrasi antara lain menghasilkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan " Memindahkan tugas dan fungsi pengumpulan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan ke masing-masing Unit Utama " dan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang : Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan " Sekretaris Direktorat Jenderal diminta untuk merancang prosedur pengumpulan data, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal ".


Berkaitan dengan dasar hukum pengumpulan data pokok pendidikan menengah (dapodik) yang sudah diuraikan diatas diharapkan Dinas Pendidikan Propinsi, Kab/Kota dan sekolah untuk selalu waspada dengan pihak lain yang menjaring data dengan mengatasnamakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Apalagi akhir-akhir ini banyak keluhan dari sekolah maupun guru harus bayar ke pihak yang tidak bertanggung jawab dan banyak lagi unsur-unsur penipuan yang lain. Untuk mempertajam pemahaman seputar pendataan silahkan lihat di paparan pendataan ditjen dikmen disini. (jls)

Dapodik Potong Jalur Birokrasi

Supriyatno, S.Pd., M.A (kiri)
Makassar (Dikdas): Sistem Data Pokok Pendidikan memotong jalur-jalur birokrasi yang tidak perlu. Jalur birokrasi yang memakan biaya tinggi dan sangat mahal ini di antaranya pada pemberkasan untuk melakukan suatu pencairan dana.

“Inilah sistem yang akan memudahkan Bapak-Ibu sekalian memotong jalur birokrasi yang tidak perlu. Pemberkasan yang berulang kali bisa kita hindari,” kata Supriyatno, S.Pd., M.A., Kepala Subbagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 22 Agustus 2013. Supriyatno selaku nara sumber berkata demikian di hadapan peserta Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Daerah Perbatasan dan Pulau Terluar Tahun 2013 di Hotel Aerotel Smile, Makassar. 

Supriyatno punya cerita menarik soal pemberkasan ini. Suatu hari ia berkunjung ke sebuah sekolah. Ia bertemu guru yang sedang menghadapi dilema. Sebuah surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten ‘biang keroknya’. Melalui surat itu ia diminta datang ke kantor Dinas Senin depan untuk melengkapi pemberkasan pencairan dana tunjangan profesi triwulan kedua. Sementara pada Jumat dana tunjangan tersebut sudah mengalir ke rekening pribadinya.

“Pak, saya harus datang?” tanyanya pada Supriyatno.

“Untuk apa?” ucap Supriyatno.

“Pencairan.”

“Lho, duitnya, kan, sudah di rekening.”

Hal sama juga akan diterapkan pada transaksi-transaksi lain seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Siswa Miskin, dan pembangunan Ruang kelas Baru. “Pada tahun 2014, semua itu mengacu pada satu-satunya sistem pendataan yaitu Dapodik,” tegas Supriyatno.

Kendati kini sebagian besar data individual siswa dan sekolah telah terjaring dalam sistem Dapodik, tambahnya, penyaluran BOS, misalnya, semestinya dilakukan berdasarkan data yang sudah ada. “Tapi karena ini masa transisi, masih dibolehkan menggunakan data agregat,” ungkapnya. Saat ini data calon penerima BOS berasal dari usulan tim manajemen BOS Kabupaten/Kota. Namun, tahun depan, penyaluran BOS akan didasarkan pada Dapodik.   

Menimbang penerapan rencana besar itu, Supriyatno berharap peserta Workshop memastikan data individual siswa, sekolah, dan PTK telah masuk dalam sistem Dapodik. Dengan begitu, berbagai program yang diselenggarakan baik di tingkat Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik.    

Tahun ini, terkait pembaruan (updating) aplikasi Dapodik, diharapkan Kepala Sekolah mengawal pelengkapan formulir aplikasi Dapodik. “Kenapa perlu kita update? Karena kami ingin menjamin keamanan dan relasi data yang sudah masuk,” ucap Supriyatno. Pembaruan tersebut bukan berarti data lama yang telah masuk ke database server Dapodik hilang. Namun pembaruan terkait data baru—siswa baru, misalnya—dan data lama yang mengalami perubahan sehingga perlu diperbarui.

Dengan Dapodik, tambah Supriyatno, perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan akan lebih mudah. Sebab, Dapodik siap memasok data-data individual secara valid dan akurat.

Swakelola Optimalkan SDM Masyarakat

Djohan Achmadi, M.Ed
Makassar (Dikdas): Siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan yang memiliki bidang keahlian teknik bangunan dapat dilibatkan dalam Tim Perencana dan Pengawas pada proses pembangunan di satuan pendidikan. Langkah pemberdayaan ini sudah sering dilakukan terkait pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di daerah yang menggunakan skema blockgrant atau swakelola.

Hal tersebut disampaikan Djohan Achmadi, M.Ed., Kepala Sub Bagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran, Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menjadi nara sumber pada Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Daerah Perbatasan dan Pulau Terluar Tahun 2013 di Hotel Aerotel Smile, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 22 Agustus 2013.

 “Carilah orang-orang yang memang memiliki kompetensi di bidang perencanaan dan pengawasan pembangunan,” ujarnya.

Selain lulusan SMK, tim itu juga bisa melibatkan sarjana S-1 atau D-3 jurusan arsitektur dan sipil. Disesuaikan dengan sumber daya manusia yang ada di daerah yang bersangkutan. “Kita tidak mau mempersulit,” tambah Djohan.

Pemberdayaan tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan potensi masyarakat yang memang serba terbatas lantaran berada di daerah perbatasan dan pulau terpencil. Kendati demikian, kompetensi individu tetap diutamakan. 

Namun Djohan menekankan bahwa personel yang terlibat tidak membawa bendera perusahaan. Sebab, pengelolaan dana bantuan dilakukan secara swakelola. Jika melibatkan personel yang bekerja di sebuah perusahaan, mereka mewakili individu.

“SK dari Kepala Sekolah untuk Tim Perencana dan Pengawas adalah nama individunya. Bukan nama perusahaannya,” tegasnya.

Pemilihan pola pengelolaan dana bantuan secara swakelola dan mengesampingkan tender sudah dilakukan sejak lama, terutama bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, dengan pola tersebut, dana bantuan dapat lebih optimal pengelolaannya.

“Dengan swakelola, kita bisa berhemat-hemat dan efisien biaya, tetapi lebih efektif mencapai pembangunannya,” jelas Djohan. “Ini sudah terbukti. Beberapa tahun Kemdikbud memakai pola ini.” Kualitasnya pun jauh lebih baik dibanding hasil yang didapat dari proses tender.  


Perputaran roda ekonomi
Pendapat senada dilontarkan Suparman, S.Pd., M.Si., Kepala Bidang TK-SD SDLB Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dampak positif lain penggunaan pola swakelola, tambahnya, adalah berputarnya roda ekonomi masyarakat di sekitar sekolah. Sebab, biasanya, dalam proses pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melibatkan unsur masyarakat. Dana dapat digunakan untuk mengupah tukang, membeli kayu, pasir, dan batu dari masyarakat.

Dari segi pengawasan, lanjut Suparman, Dinas Pendidikan memaksimalkan peran Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan Unit Pelaksana Teknis yang berada di Kecamatan. Namun, bagaimanapun, konsultan tetap dilibatkan dalam proses tersebut.
   
“Konsultan sudah dianggarkan dari dana yang ada, juga dari APBD. Kita menyiapkan dana untuk konsultan terutama untuk kegiatan-kegiatan seperti DAK,” ulasnya. 

Suparman optimis jika dana bantuan diterima pada September, tenggat pembangunan selama empat bulan terpenuhi. Kendati ia pun mempertimbangkan kendala-kendala yang bakal menghadang proses pembangunan seperti cuaca dan transportasi. “Kita berharap sebelum Desember sudah selesai,” tuturnya.

Rabu, 28 Agustus 2013

Kalender Pendidikan

Selasa, 27 Agustus 2013

Panduan Pengisian Data EDS Siswa

Alur EDS Siswa

1. Panduan Login SIAP Administrasi Sekolah

Untuk membuat login siswa, operator perlu menambahkan data siswa agar
memperoleh akun siswa terlebih dahulu sebelum siswa melakukan pengisian EDS. Berikut
langkahnya :

●  Login sebagai Operator/Administrator Sekolah di http://padamu.siap.web.id/.
●  Pilih Kelola Sekolah >> Administrasi Sekolah.
Keterangan :

1.  Operator Sekolah login ke PADAMU NEGERI
2.  Operator Sekolah pilih menu Kelola Sekolah kemudian pilih Administrasi Sekolah
3.  Operator Sekolah mengisi/melengkapi data siswa
4.  Operator Sekolah mencetak Surat Akun Siswa
5.  Operator Sekolah memberikan cetak Surat Akun Siswa kepada Siswa
6.  Siswa login ke PADAMU NEGERI
7.  Siswa mengisi angket EDS secara online

 2. Panduan Tambah Akun Siswa 
a.  Individual (Satu persatu)
Pada menu daftar siswa anda bisa menambahkan data siswa baik satu persatu maupun menggunakan excel (kolektif). Untuk menambahkan data siswa satu persatu, silahkan ikuti langkah berikut:
●  Masuk menu Siswa & Alumni >> Siswa >> Daftar Siswa.  

3. Panduan Cetak Akun Siswa
Untuk cetak akun siswa langkahnya sebagai berikut :
●  Klik tombol segitiga terbalik pada pojok kanan nama siswa yang ingin dicetak akun.

Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh Dokumen ini diperuntukkan bagi Admin Sekolah dan Siswa

Download

Sekilas Perbedaan Aplikasi Dapodik 2012 dan Aplikasi Dapodik 2013

Masih membekas di ingatan, bagaimana perjuangan kita semua menyukseskan pendataan dapodik demi menghasilkan data yang berkualitas. Terlebih ketika Dapodik digunakan oleh P2TK Dikdas sebagai basis data untuk keperluan berbagai macam bantuan dan tunjangan. Walaupun sebagian kecil menganggap menyulitkan, Dapodik tetap dianggap berhasil, hal ini terbukti dengan adanya kelanjutan program pendataan pendidikan yang akan dirilisnya versi terbaru Aplikasi Dapodik 2013.

Kita semua tahu dan paham, dibalik kehebatan aplikasi dapodik versi lama, ternyata masih banyak kekurangan dan kelemahan. Dengan adanya permasalahan selama pendataan tahun 2012, maka telah dilakukan pengembangan dan penyempurnaan pada aplikasi dapodik 2013 sedikit berbagi tentang pengenalan aplikasi dapodik 2013 serta perbandingan dan perbedaan antara aplikasi dapodik 2012 dan aplikasi dapodik 2013 yang didapat dari berbagai sumber terutama dari rekan yang mengikuti TOT Pendataan Dikdas

•    Aplikasi “Pendataan Dikdas 2013” merupakan pengembangan/updating dari aplikasi sebelumnya.
•    Tujuan dari pengembangan adalah agar
–    Meningkatkan validitas data
–    Menjaga Relasi antar data
–    Memungkinkan komunikasi data dua arah (dari server pusat ke sekolah)
–    Memudahkan pengguna (multi sekolah)
–    Menambah varibel pendataan yang diperlukan
–    Melakukan pendataan longitudinal
–    Melanjutkan program pendataan satu pintu agar berkesinambungan

Apa saja fasilitas aplikasi pada dapodik 2013 dan apa perbedaannya dengan dapodik 2012?

  • PENGIRIMAN DATA : Pada versi 2012 pengiriman data dari aplikasi ke server menggunakan upload file secara konvensional, pada versi 2013 menggunakan sistem sinkronisasi (hanya mengirimkan data yang berubah). Perbedaannya adalah cara kirim Aplikasi Dapodik diganti dengan cara sinkronisasi data, kelebihannya adalah fungsi ini mengirimkan data per record (tidak dalam satu bundle file database sekaligus), proses sinkronisasi tidak memakan waktu yang lama, aman dan efisien. Sedangkan cara kirim data pada aplikasi versi 13.01 masih dilakukan dengan cara mengirimkan data keseluruhan (satu bundle file database sekaligus), dan memakan waktu yang lama untuk diproses di server. 
  • ALIRAN DATA : Pada versi 2012 hanya satu arah (dari aplikasi desktop ke server), pada versi 2013 terjadi aliran data dua arah sehingga saat terjadinya perubahan data referensi di pusat bisa langsung merubah referensi data aplikasi desktop tanpa harus melakukan install ulang
  • PLATFORM : Aplikasi 2012 dikembangkan menggunakan platform Adobe Air, aplikasi 2013 dibangun menggunakan PHP berbasis web sehingga bisa dibuka melalui jaringan dengan menggunakan Web Browser. Jadi, aplikasi dapodik 2013 sudah berbasis web, dapat dibuka melalui browser.
  • DATABASE : Aplikasi 2012 menggunakan database melekat/embedded, pada versi 2013 menggunakan RDBMS (Relational Database Management System) dengan tingkat keamanan dan integritas yang lebih baik
  • MULTI SEKOLAH : Pada aplikasi 2012 untuk dapat melakukan input data beberapa sekolah harus menggunakan backup-restore, aplikasi 2013 mendukung multi sekolah dengan database tunggal. Jadi, kalau aplikasi 2012 hanya dapat digunakan oleh 1 sekolah dan 1 user (walaupun bisa untuk multiuser), pada dapodik 2013 tidak perlu backup database
  • DATA PREFILL : Pada versi 2012 data prefill hanya terbatas pada PTK dan tidak uptodate, versi 2013 menyertakan data prefill yang diambil dari data pengiriman aplikasi 2012. Jadi nantinya di aplikasi dapodik 2013 sudah berisi data yang kita kirim sebelumnya yaitu data pengiriman terakhir di semester dua tahun 2012/2013 yang diterima sebelum bulan Agustus 2013.
  • IMPORT EXCEL : Pada aplikasi 2012 fasilitas ini telah banyak membuat data menjadi bermasalah, aplikasi 2013 menghilangkan fasilitas import dari excel sebagai solusi penggantinya aplikasi 2013 bisa digunakan melalui jaringan lebih dari satu komputer
  • IMPORT EXCEL : Validasi aplikasi lebih ketat meliputi kelengkapan data dan kewajaran data
  • KURIKULUM : Aplikasi 2013 sudah ada fasilitas penerapan kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
  • SARANA PRASARANA : Perbedaan yang terlihat pada menu sarana & prasarana pertama dari letak menu dimana pada aplikasi versi 13.01 tersembunyi di menu rincian sekolah, sedangkan pada aplikasi ini letaknya berada di tampilan awal aplikasi bersamaan dengan tabulasi beranda, sekolah, peserta didik, ptk, dan rombongan belajar. Form sarana & prasarana ini kini menjadi satu, dimana sarana menjadi isi dari prasarana.
  • RELATIONSHIP DATA : Relationship antar data terkait lebih terjamin sehingga menghindari kemungkinan data yang terlepas dari data induknya
  • PROGRESS : Progress report didasarkan pada kualitas data bukan pada kuantitas data
  • ONLINE REPORTING : Aplikasi reporting dan manajemen menggunakan 'satu pintu' dengan tingkatan pengguna yang berbeda antara operator sekolah, operator kabupaten/kota dan propinsi
Bagaimana implementasi dan realisasi tentang aplikasi dapodik 2013?
  • Aplikasi baru akan didistribusikan mulai Agustus 2013
  • Kode registrasi direset ulang untuk mencegah masalah kode registrasi saat ini yang banyak digunakan di lebih dari satu sekolah
  • Sekolah hanya memiliki satu akun untuk mengakses aplikasi dan sekolah memiliki kode registrasi yang baru, yaitu hasil enkripsi dari kode registrasi sebelumnya.
Demikianlah sedikit gambaran tentang aplikasi dapodik 2013 yang sampai saat ini masih dalam tahap pengembangan dan kita perlu menunggu kehadirannya

Anggaran Kemendikbud 2014 Rp82,7 Triliun



 
Jakarta: Dari rancangan alokasi Rp371,2 triliun untuk anggaran pendidikan nasional, tahun 2014, senilai Rp82,7 triliun di antaranya untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pada 2013, pemerintah mengalokasikan Rp345,3 triliun untuk anggaran pendidikan. Sementara pada 2014, anggaran tersebut direncanakan sebesar Rp371,2 triliun, atau naik 7,5%. Namun begitu, Mendikbud M Nuh mewanti-wanti, kendati optimistis namun ia tidak menafikan kemungkinan terjadinya perubahan angka.

"Kemungkinan penetapan angka masih dibahas bersama DPR sehingga kemungkinan dapat berubah.Namun semoga tidak, sehingga dapat disepakati bersama," ungkap Mendikbud M  Nuh usai memimpin upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68, di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/8).

Ia mengemukakan hal itu, terkait RUU APBN dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden SBY pada sidang paripurna DPR 16 Agustus 2013. Nuh menjelaskan dijadwalkan mulai September-Oktober 2013 akan dibahas Rancangan Anggaran Kegiatan Kementerian/Lembaga (RAKKL) untuk anggaran 2014 tersebut. Diharapkan November sudah dikeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang kegiatan anggaran tahun 2014, kemudian Desember sudah melakukan kegiatan tender yang disiapkan.

Mantan Menkominfo itu menjelaskan , RAKKL juga akan dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan perlengkapan-perlengkapan dokumen yang memenuhi syarat. Kemendikbud sendiri telah membuat tim yang menyiapkan seluruh dokumen terkait anggaran 2014. Diungkapkan,ada perbedaan menonjol dibanding tahun sebelumnya pada pembahasan anggaran.Selama ini dokumen RAKKL dibahas terlebih dulu bersama Kemenkeu maka Dana Isian Proyek Anggaran (DIPA) baru dapat disetujui setelah memenuhi persyaratan. Mulai 2014, pembahasannya diubah dimana TOR diserahkan ke KL masing-masing sehingga Kemenkeu tinggal menyetujui.

"Jadi tanggungjawabnya yang utama nanti pada KL. Disini ada plus minusnya,yakni mekanismenya menjadi lebih pendek namun menjadi tanggungjawab penuh KL sehingga nanti tidak ada bintang lagi pada DIPA.Disini menggambarkan kementerian mengambil alih tanggungjawab sehingga harus lebih teliti dalam melengkapi dokumen-dokumen. Bila ada masalah, KL yang bertanggungjawab dan Kemenkeu tidak lagi," jelasnya.

Seperti diketahui,setiap tahun, anggaran pendidikan Kemendikbud akan dipergunakan untuk gaji guru, beasiswa,dan lain lain.Sedangkan untuk 2014,akan difokuskan untuk program Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kurikulum 2013, infrastruktur sekolah, dan lain-lain. Sedikitnya Rp 9 triliun akan dipakai untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Beasiswa Siswa Miskin (BSM). "Tentang rincian alokasi anggaran Kemendikbud 2014 nanti masih akan dimatangkan lagi bersama DPR," pungkas Nuh.

Konvensi Pendidikan Diperkirakan Akhir September 2013


Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud
JAKARTA – Konvensi Pendidikan yang akan membahas mengenai keberlanjutan Ujian Nasional (UN) diperkirakan akan digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhir September 2013 ini. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Balitbang Kemdikbud Heri Setiadi mengatakan saat ini jajaran internal Kemdikbud masih membahas mengenai detail konvensi tersebut.

"Konvensi tetap September sesuai yang dikatakan Pak Mentri (Mendikbud Mohammad Nuh). Kemungkinan akhir September 2013," ujar Heri dihubungi Senin (26/8).

Heri mengungkapkan saat ini belum ada gambaran spesifik mengenai konvensi tersebut. Item apa saja yang akan dibahas selain pembahasan mengenai keberlanjutan UN di setiap jenjang satuan pendidikan pada konvensi itu pun  belum ditentukan. Meski begitu, ia memastikan konvensi akan tetap diselenggarakan mengingat kontroversi terkait penyelenggaraan UN selalu muncul tiap tahun. "Semua masih dirapatkan. Masih dibahas," ujarnya.

Mengenai siapa saja yang akan hadir dalam konvensi tersebut, Heri juga belum bisa memastikan. Kemungkinan, ia mengatakan, Kemdikbud akan mengundang tokoh dan pakar pendidikan.

"Belum fix siapa saja yang akan diundang. Semua masih dirapatkan. Dua minggu lagi baru ada kepastian," tuturnya. Sebelumnya diberitakan, Kemdikbud akan menentukan nasib pelaksanaan UN melalui Konvensi Pendidikan yang akan digelar secara nasional pada September 2013. Tujuan diselenggarakan konvensi yang akan dihadiri para pakar dan praktisi pendidikan tersebut akan membahas mengenai keberlanjutan UN pasca carut marutnya penyelenggaraan UN SMA sederajat Mei 2013 lalu.

Kemdikbud Targetkan 2015 Implementasi Kurikulum 2013 Rampung

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menargetkan implementasi Kurikulum 2013 akan berjalan di setiap satuan pendidikan pada tahun 2015.

"2015 ditargetkan Kurikulum 2013 100 persen sudah diimplementasikan. Tidak ada lagi yang terbatas," kata Sekretaris Balitbang Kemdikbud Hendarman pada Peluncuran Implementasi Kurikulum 2013 di SMA Negeri 68 Jakarta, Senin (15/7).

Menurut Hendarman Kurikulum 2013 yang dimulai pada tahun ini tidak diberlakukan di seluruh satuan pendidikan. Kurikulum 2013 seperti yang disampaikan Mendikbud Mohammad Nuh dilakukan secara bertahap dan terbatas.

Untuk SD, kurikulum tematik-integratif ini diterapkan hanya untuk kelas 1 dan 4. Untuk SMP hanya kelas VII SMP, dan untuk SMA hanya kelas X. Sedangkan tahun depan (2014) dimulai untuk kelas  2 dan 5 SD, VIII SMP, dan XI SMA. Sehingga 2015 sudah rampung untuk kelas 3 dan 6 SD, IX SMP, dan XII SMA.

"Tahun ini 6326 sekolah di 295 kabupaten/kota 33 provinsi yang menjadi sasaran Kurikulum 2013," tuturnya.

Selain, sekolah sasaran, Hendarman melanjutkan, ada juga sekolah mandiri yang mengajukan diri untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Ia mengungkapkan ada 1006 sekolah mandiri  yang ingin melaksanakan Kurikulum 2013. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di Kalimantan Timur (Kaltim), DKI Jakarta, dan 14 kabupaten/ kota lainnya.

"Mereka yang mengajukan mandiri sudah lapor ke kementrian dan akan mendapat bahan evaluasi dari Kemdikbud," kata dia.

Karena mandiri, ia melanjutkan, maka sekolah tersebut sudah siap untuk membiayai sendiri pelatihan guru dan pengadaan buku-buku Kurikulum 2013 secara mandiri dengan menggunakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) atau Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Terkait pelatihan guru, Hendarman menambahkan, pemerintah sudah melakukan diklat Kurikulum 2013 pada 61074 guru yang terdiri dari 572 instruktur nasional, 4740 guru inti, dan 55362 guru sasaran. "Diklatnya sudah selesai. Selama diklat ada pre dan post test dan hasilnya cukup signifikan," katanya.

Untuk buku yang digunakan baik untuk siswa dan guru, tutur Hendarman, sudah dicetak dan dikirim ke sekolah. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menuturkan terdapat 72 SD, 31 SMP, 90 SMA, dan 55 SMK di DKI Jakarta yang menjadi sekolah sasaran Kurikulum 2013.  Sedangkan sekolah mandiri ada 4 SD, 589 SMP, 293 SMA, dan 173 SMK.

Ia pun menegaskan bagi sekolah mandiri,  pengadaan buku tidak dibebankan kepada orang tua murid tapi dibebankan pada BOP dan BOS selama masih memungkinkan. "Tentunya sekolah mandiri yang mengajukan itu sudah merancang darimana biaya buku atau pelatihan gurunya," katanya.

Tiga Skenario Pengadaan Buku Kurikulum 2013

Menteri Pendidikan M Nuh.
Menteri Pendidikan M Nuh.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan tiga skenario pengadaan buku Kurikulum 2013.

Hal ini dilakukan, setelah kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dan terkait persiapan implementasi kurikulum pada tahun depan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyebutkan, skenario pertama, semua pengadaan ditanggung pemerintah pusat.

Kedua, ditanggung bersama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menggunakan dana alokasi khusus (DAK) untuk buku, sedangkan skenario ketiga memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Buku akan digandakan secara masif. Skenario mana yang akan dipilih menunggu pembahasan dengan DPR,” kata Nuh, Kamis (22/8).

Meskipun ada tiga skenario pengadaan buku Kurikulum 2013, Nuh menuturkan, namun untuk isi buku akan dikendalikan pemerintah pusat. "Tidak boleh diubah-ubah, konten dipegang pusat," kata dia.

Nuh menambahkan pada tahun depan implementasi kurikulum 2013 akan dilakukan secara menyeluruh di semua sekolah khusus kelas 1,2, 4, dan 5 jenjang sekolah dasar (SD).
Kemudian kelas 7 dan kelas 8 jenjang sekolah menengah pertama (SMP), dan kelas 10 dan kelas 11 jenjang sekolah menengah atas/ sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).

"Kita kejar implementasi di semua sekolah. Terutama SMP dan SMA agar di akhir Tahun Pelajaran semua platform sama. Kalau sebagian akan berat. Lulusan Tahun Pelajaran 2015/2016 menggunakan platform yang sama," katanya menjelaskan.

Jumat, 23 Agustus 2013

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 Dari tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum

Edaran Menpan & RB Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2013 Serta Spesifikasi Materi TKD

 

Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 Dari tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum(Dengan Sistem Lembar Jawaban Komputer dan Sistem Computer Assisted Test) serta Spesifikasi Materi Tes Kompetensi Dasar CPNS Pelamar Umum Untuk Proses Pengadaan

Dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2013 bagi tenaga honorer kategori
II dan pelamar umum sebagaimana hasil rapat tanggal 29 Juli 2013 di Kementerian PANRB, bersama
ini kami sampaikan rencana persiapan pelaksanaan tes, dan hal lain yang perlu dilakukan adalah
sebagai berikut:

1. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari tenaga honorer K-II (Lampiran 1);
2. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem LJK (Lampiran 2);
3. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem CAT (Lampiran 3);
4. Speslfikasi materi tes kompetensi dasar CPNS dari pelamar umum sebagai bahan untuk  melaksanakan proses peleiangan dalam rangka penggandaan oleh instansi pelaksana (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) (Iampiran 4).

Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 2l Agustus 2013
TTD
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Salinan Edaran selengkapnya Silakan unduh di SINI

 

Minggu, 18 Agustus 2013

Akhir Agustus DAK Cair

Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jenjang SDN, SMPN dan SMAN/SMKN dipastikan cair akhir Agustus ini atau paling lambat awal September. Jika lebih molor lagi, dikhawatirkan sekolah akan kerepotan. Lantaran menggunakan dan mempertanggungjawabkan DAK sembari dikejar tenggat akhir tahun. "Didahulukan jenjang dikdas (pendidikan dasar, SD dan SMP). Setelah itu baru SMA/SMK. Akhir Agustus ini pencairan tahap pertama," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nor Ipansyah, Jumat (16/8).

Pencairan DAK dibagi dalam tiga tahap. Besaran tahap pertama 40 persen, tahap kedua dan ketiga 30 persen. Dana yang tersedia, Rp 13 miliar untuk jenjang dikdas, Rp 16 miliar untuk jenjang pendidikan menengah.

Disinggung soal keterlambatan pencairan ini, dijelaskan Ipan, tidak lain karena pihaknya kerepotan mendata mana saja sekolah tingkat menengah yang layak untuk menerima bantuan. Di Banjarmasin, ada 13 SMAN dan lima SMKN.  

"Anda tahu sendiri, SMA/SMK di Banjarmasin jumlahnya tidak banyak, bagus-bagus pula. Kami harus teliti, menghindari prasangka macam-macam. Nanti ada yang bilang sekolah dalam kondisi bagus kok dibantu," ujarnya.  Dana ini ditujukan bagi rehab bangunan sekolah, maupun pengadaan alat praktik baik untuk kelas olahraga atau laboratorium sekolah.

Untuk jenjang pendidikan dasar, jumlah penerima bantuan ada 50 sekolah. Dibanding jenjang menengah, menurut Ipan, dari segi kebutuhan untuk bantuan rehab dan pengadaan peralatan, mereka memang lebih membutuhkan.

Jumat, 02 Agustus 2013

Tanggapan Kemdikbud tentang Nomor Induk Siswa Nasional

PDSP hanya mengaktifkan alamat email satu pintu yaitu pdsp@kemdiknas.go.id. Sejak Januari 2013 pengajuan NISN yang melalui email tersebut menggunakan formulir A1 yang dapat diunduh melalui web http://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan klarifikasi surat pembaca dari orangtua murid di Bekasi, Jawa Barat. Surat pembaca tersebut dimuat pada harian Media Indonesia, Selasa, 23 Juli 2013, dengan judul ”Ada Apa dengan NISN dan Kemendikbud”.

Seperti diberitakan, orangtua murid tersebut, mempertanyakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya yang bersekolah di SDIT Al-Fath Cibitung. Sampai saat ini anaknya dan teman-teman anaknya yang lulus kelas 6 belum memperoleh NISN. Menurutnya, pihak sekolah sudah berusaha maksimal mengurusnya, tetapi sampai saat ini tidak berhasil.

Menanggapi surat pembaca tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad, menyatakan telah mengecek permohonan NISN dari SDIT Al Fath Cibitung Bekasi, namun permohonan tersebut tidak ada dalam data pengajuan NISN di Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP). Sedangkan di dalam surat pembaca tidak dijelaskan apakah pihak sekolah SDIT Al Fath Cibitung Bekasi mengurus permohonan NISN melalui surat elektronik (email) atau datang langsung ke PDSP dan kapan hal tersebut dilakukan.

Pengajuan NISN dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang dikirimkan melalui email akan mendapatkan balasan sebagai informasi apakah data yang diterima oleh PDSP sudah sesuai dengan format isian yang disyaratkan. Sedangkan untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional (UN), pengajuan NISN untuk siswa kelas 6, 9 dan 12 mendapat prioritas dan diselesaikan maksimum dalam waktu satu minggu.

PDSP hanya mengaktifkan alamat email satu pintu yaitu pdsp@kemdiknas.go.id. Sejak bulan Januari 2013 pengajuan NISN yang melalui email tersebut menggunakan formulir A1 yang dapat diunduh melalui web http://nisn.data.kemdikbud.go.id. Informasi tentang pengajuan NISN yang sudah diproses dapat diperoleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah melalui laman http://refsp.data.kemdikbud.go.id pada menu Data Peserta Didik, data pengajuan yang dapat dicari berdasarkan wilayah dan satuan pendidikan. Untuk informasi individu siswa, dapat diperoleh dengan melakukan pencarian melalui alamat http://nisn.data.kemdiknas.go.id berdasarkan NISN atau berdasarkan nama dan tempat tinggal lahir siswa.

Kepala PIH Ibnu Hamad juga menjelaskan, untuk pengajuan NISN, sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Berdasarkan Data Referensi Satuan Pendidikan yang ada di PDSP, SDIT Al Fath Cibitung memiliki NPSN 69757386 yang merupakan sekolah baru dengan nomor SK pendirian 504.15/076-III/SK-SD/BPPT/2011. Berdasarkan informasi tersebut SDIT Al Fath Cibitung memiliki siswa kelas tertinggi adalah kelas 3 pada tahun 2013.

Berdasarkan Surat Edaran dari PDSP tanggal 29 Mei 2013, Nomor 9889/P3/LL/2013 Perihal Pengelolaan NISN, untuk mendukung sistem pendataan yang terintegrasi, mekanisme penomoran NISN tidak lagi langsung melalui PDSP, tetapi melalui mekanisme Pendataan Individu Peserta Didik dengan menggunakan aplikasi Info Pendataan Dikdas (Dapodik) melalui operator sekolah. Untuk informasi terkait NISN, masyarakat dapat menghubungi help desk NISN melalui dua jalur telepon, yaitu 021-57905777 dan 021-57904804.

 
Design by Hamuri Jaka Ariyanto | Bloggerized by Hamuri Jaka Ariyanto - Premium Blogger Themes | SEO Premium Themes