Batman Begins - Help Select

Translate

Kamis, 29 Agustus 2013

Dapodik Potong Jalur Birokrasi

Supriyatno, S.Pd., M.A (kiri)
Makassar (Dikdas): Sistem Data Pokok Pendidikan memotong jalur-jalur birokrasi yang tidak perlu. Jalur birokrasi yang memakan biaya tinggi dan sangat mahal ini di antaranya pada pemberkasan untuk melakukan suatu pencairan dana.

“Inilah sistem yang akan memudahkan Bapak-Ibu sekalian memotong jalur birokrasi yang tidak perlu. Pemberkasan yang berulang kali bisa kita hindari,” kata Supriyatno, S.Pd., M.A., Kepala Subbagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 22 Agustus 2013. Supriyatno selaku nara sumber berkata demikian di hadapan peserta Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Daerah Perbatasan dan Pulau Terluar Tahun 2013 di Hotel Aerotel Smile, Makassar. 

Supriyatno punya cerita menarik soal pemberkasan ini. Suatu hari ia berkunjung ke sebuah sekolah. Ia bertemu guru yang sedang menghadapi dilema. Sebuah surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten ‘biang keroknya’. Melalui surat itu ia diminta datang ke kantor Dinas Senin depan untuk melengkapi pemberkasan pencairan dana tunjangan profesi triwulan kedua. Sementara pada Jumat dana tunjangan tersebut sudah mengalir ke rekening pribadinya.

“Pak, saya harus datang?” tanyanya pada Supriyatno.

“Untuk apa?” ucap Supriyatno.

“Pencairan.”

“Lho, duitnya, kan, sudah di rekening.”

Hal sama juga akan diterapkan pada transaksi-transaksi lain seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Siswa Miskin, dan pembangunan Ruang kelas Baru. “Pada tahun 2014, semua itu mengacu pada satu-satunya sistem pendataan yaitu Dapodik,” tegas Supriyatno.

Kendati kini sebagian besar data individual siswa dan sekolah telah terjaring dalam sistem Dapodik, tambahnya, penyaluran BOS, misalnya, semestinya dilakukan berdasarkan data yang sudah ada. “Tapi karena ini masa transisi, masih dibolehkan menggunakan data agregat,” ungkapnya. Saat ini data calon penerima BOS berasal dari usulan tim manajemen BOS Kabupaten/Kota. Namun, tahun depan, penyaluran BOS akan didasarkan pada Dapodik.   

Menimbang penerapan rencana besar itu, Supriyatno berharap peserta Workshop memastikan data individual siswa, sekolah, dan PTK telah masuk dalam sistem Dapodik. Dengan begitu, berbagai program yang diselenggarakan baik di tingkat Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik.    

Tahun ini, terkait pembaruan (updating) aplikasi Dapodik, diharapkan Kepala Sekolah mengawal pelengkapan formulir aplikasi Dapodik. “Kenapa perlu kita update? Karena kami ingin menjamin keamanan dan relasi data yang sudah masuk,” ucap Supriyatno. Pembaruan tersebut bukan berarti data lama yang telah masuk ke database server Dapodik hilang. Namun pembaruan terkait data baru—siswa baru, misalnya—dan data lama yang mengalami perubahan sehingga perlu diperbarui.

Dengan Dapodik, tambah Supriyatno, perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan akan lebih mudah. Sebab, Dapodik siap memasok data-data individual secara valid dan akurat.

 
Design by Hamuri Jaka Ariyanto | Bloggerized by Hamuri Jaka Ariyanto - Premium Blogger Themes | SEO Premium Themes