Batman Begins - Help Select

Translate

Rabu, 23 Januari 2013

Batas Nilai Kelulusan UN Tahun 2013 masih 5,5


Selain sudah menentukan jadwal penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah menetapkan batas nilai minimum kelulusan siswa. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan, untuk siswa SMA/SMK/MA, standar kelulusan pun masih ditetapkan pada nilai yang sama dengan tahun lalu, yaitu 5,5.

Tidak ada yang berubah. Soalnya saja berubah dan ada 20 variasi soal di tiap kelas, tapi tingkat kesulitannya relatif sama. Batas nilai minimum juga seperti tahun lalu. Pada tahun 2012, nilai minimum 5,5 merupakan nilai akhir rata-rata siswa dari kombinasi nilai UN dan nilai rapor dengan porsi 60:40. Siswa juga tak boleh memperoleh nilai di bawah 4 untuk mata pelajaran yang diujikan dalam UN.

Selain itu, soal UN 2013 akan lebih variatif sesuai dengan kebijakan Kemendikbud yang akan menggunakan 20 paket soal. Tingkat kesulitan UN tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu meski hasil UN akan dijadikan salah satu syarat masuk perguruan tinggi negeri.

Sekolah-sekolah di daerah juga diminta untuk tetap menyediakan dua pengawas, baik dari dinas pendidikan masing-masing maupun perguruan tinggi setempat, di setiap ruang penyelenggaraan UN.

 
Design by Hamuri Jaka Ariyanto | Bloggerized by Hamuri Jaka Ariyanto - Premium Blogger Themes | SEO Premium Themes