Batman Begins - Help Select

Translate

Minggu, 26 September 2010

Panduan Bunuh Diri

Hampir setiap hari, akhir-akhir ini, saya menonton debat kandidiat presiden Amerika. Baik dari partai republik serta lawannya, partai demokrat.
Tidak secara langsung, jelas. Sebab saya saat ini tidak tinggal di Amerika Serikat. Namun secara online. Dan itu sudah membuat saya cukup senang.
Mengapa saya senang? Ada tiga jawabnya;

1. Karena lucu
Lucu itu sebenarnya kata sifat yang bentuknya abstrak. Apa yang saya anggap lucu belum tentu lucu buat orang lain. Tapi melihat seorang kandidat partai republik yang terkenal amat religius dan keras menjawab pertanyaan mengenai jenderal angkatan darat yang gay, serta apa pentingnya bible, bagi saya, sebuah hiburan tersendiri.
Bukan jawabannya yang lucu. Tapi bagimana raut wajah sang kandidat yang berusaha menahan emosi dan menjawab dengan jawaban yang dia anggap ‘normal dan netral’ lah yang lucu.


2. Karena demokratis
Pertanyaan-pertanyaan pada setiap partai, dilontarkan melalui medium video. Sehingga, setiap orang yang merasa berkepentingan untuk bertanya, dapat bertanya dengan sebebas-bebasnya.
Caranya, si penanya merekam pertanyaannya melalui video. Lalu video itu di-unggah pada halaman khusus YouTube, penyedia jasa konten video gratis. Kandidat yang tertarik menanggapi, akan menanggapi apa yang ia bisa tanggapi.
Dari contoh diatas, dapat dilihat, mana kandidat yang banyak menanggapi pertanyaan-pertanyaan penanya hingga yang tidak.
Rakyat dapat melihat langsung, kandidat mana yang cerdas dan tidak cerdas. Yang sok tahu, kampungan, bloon, dan tidak tahu diri… cepat kelihatan. Sebab rakyat dapat melihat langsung calon pemimpinnya menjawab pertanyaan mereka.
Dan itu bagi saya, demokratis. Sebab rakyat tahu siapa pemimpin mereka.

3. Karena bisa ditonton
Ya iya lah. Kalau nggak bisa ditonton, gimana melihatnya?
Salah satu yang menarik dari debat kandidat presiden Amerika adalah aspek fasilitas yang tersedia dan terbuka bagi publik. Setiap orang, yang punya koneksi internet dan mau menonton, bisa melihat debat tersebut.
Bahkan katanya, yang lebih dahsyat adalah, apabila anda berbahasa Inggris dan bertanya mengenai kebijakan kandidat, walaupun bukan warga AS, akan dijawab juga oleh kandidat. Dan ini adalah salah satu alasan mengapa acara ini menarik untuk saya tonton.
Lagi asik-asiknya nonton debat kandidat, saya tiba-tiba dapat email. Isinya mengejutkan. Dari Rojak, temen saya di Cilincing. Yang mengejutkan adalah, isi email itu menceritakan keinginannya untuk bunuh diri.
Yang parah, sebenarnya bukan masalah bunuh dirinya. Yang parah adalah, ia mengemas email itu menjadi sebuah surat yang menarik.
Pertama, ia bertanya mengenai kabar kehamilan istri saya. Lalu menceritakan usahanya yang bangkrut. Selanjutnya, karena stress, ia curhat kepada Odoy, teman saya juga.
Nah ternyata si Odoy ini juga lagi stress, gara-gara usahanya di Mal Cempaka Mas hampir bangkrut. Dua orang stress ini lalu mulai mengeluh tentang dada yang sesak karena hutang terlalu banyak. Dan lalu dua orang Cilincing ini mulai berpikiran untuk bunuh diri.
Di akhir surat, ia pamit dengan berkata bahwa ia tengah menggunakan fasilitas warga untuk memakai internet. Dan ia tidak enak memakai fasilitas umum demi kepentingannya pribadi. Lalu mendoakan jabang bayi saya agar lahir dengan selamat.
Lalu bertanya lagi, bagaimana cara bunuh diri yang paling baik?
Bagaimana reaksi saya membaca surat itu?
Saya bengong di depan monitor. Dalam hati, saya mikir “Ini bocah-bocah… Udah pada tua, kelakuannya masih aja belaga gila. Pake acara mau bunuh diri segala. Udah gitu, masih kepikiran make internet nyolong dari hotspot itu dosa”
Sebagai teman yang baik… Lalu saya mulai menulis panduan bunuh diri yang baik dan benar di surat balasan kepada Rojak. Ini balasannya;
PANDUAN BUNUH DIRI (yang baik dan benar)

1. Kalau bukan selebriti, jangan bunuh diri cepat-cepat.

Jadilah selebriti lebih dahulu. Agar kematian kamu dikenang oleh publik sebagai sebuah tragedi bersejarah. Misalnya: Kurt Cobain hingga Hitler atau Cleopatra hingga Marlyn Monroe. Kalau bukan seleb, jangan bunuh diri. Sebab nama kamu nggak bakalan masuk ke wikipedia.

2. Bunuh diri sendirian hanyalah akan menjadi noktah dalam statistik makalah mahasiswa filsafat atau kedokteran.

Maka itu, agar sukses, sebelum bunuh diri buatlah sebuah sekte. Isinya orang-orang yang senasib sepenanggungan. Jadikan diri kamu nabi mereka. Kalau mereka percaya kamu nabi, utusan tuhan, atau manusia suci… Barulah ajak mereka kedalam teori kamu akan ‘pembebasan jiwa dari raga’. Kalau kamu tidak punya pengikut, ngapain bunuh diri? Rugi.

3. Sebelum bunuh diri, bilang pada orang-orang kamu mau ‘meninggalkan dunia untuk selama-lamanya secara sengaja’.

Nah dari sana, kamu bisa lihat, orang yang peduli dengan kamu. Biasanya, ada yang nangis, ada yang meratap-ratap, dan pasti ada pula yang melarang-larang. Semakin banyak yang meratap, menangis dan melarang, semakin hebat lah kamu. Nah, kalau tidak ada yang menangis, meratap dan melarang… JANGAN BUNUH DIRI.
Ingat, kalau tidak ada yang peduli kamu mati atau hidup, JANGAN BUNUH DIRI. Sebab aksi kamu sia-sia belaka.
Belajarlah dari blogger yang membunuh blognya dengan sengaja. Apakah ia menjadi tenar? Atau malah hanya jadi angin selintas belaka? Sebab jadi blogger itu enak. Ngaku-ngaku saja pada publik bahwa ia akan membunuh blognya, pasti banyak yang akan komentar serius. Kalau sudah mengaku akan bunuh diri, tapi tidak dapat hits atau komentar, JANGAN BUNUH DIRI!

4. Jadilah fasis sebelum bunuh diri.
Kalau kamu berniat mau bunuh diri. Kamu pasti bukan fasis. Sebab hitler itu walaupun fasis, bunuh diri bukan gara-gara kepingin, tapi gara-gara Nazi Jerman sudah kalah dari sekutu.
Sebab walaupun sangat amat layak bunuh diri, fasis itu biasanya ogah mati. Malah berniat hidup selama-lamanya, agar bisa menindas manusia lain lebih lama.
Nah, kalau kamu banyak hutang, putus cinta ditinggal kekasih, terlibat masalah pelik, jangan bunuh diri. Sebab kalau banyak hutang, bilang saja kepada pemberi hutang, kamu nggak bisa bayar. Lalu cari solusinya bersama. Kalau patah hati, belajarlah menunggu. Tunggu tiga bulan lagi, pasti ada perubahan. Kalau terlibat masalah pelik, cobalah berenang. Berenang itu baik untuk menyelesaikan masalah. Tidak percaya? Jangan bunuh diri, belajar lah berenang dahulu.

5. Pakailah cara yang tidak konvensional.

Sebab kalau cuma gantung diri, minum obat nyamuk, nyilet nadi… Itu mah biasa. Dan sekali lagi, yang biasa itu tidak menimbulkan reaksi apa-apa. Ngapain kamu bunuh diri kalau tidak menimbulkan reaksi? Maka itu pergunakanlah cara yang tidak biasa.
Contoh; Jadilah orang kaya, pemilik perusahaan terkenal merangkap menteri, lalu buat perusahaan kamu ngebor tanah dan menimbulkan lumpur yang luar biasa tak terkira, bau dan panas. Nah, ketika kamu tahu, bahwa kamu sudah mencederai begitu banyak umat manusia dan harus bertanggung-jawab sementara kamu tidak tahu jawabnya, terjunlah ke lautan lumpur. Kematian kamu pasti akan membuat anak buah kamu serta merta membereskan lumpur itu cepat-cepat. Sebab mereka tidak mau atasan kamu,  keluarga kamu hingga selir-selir kamu melakukan hal yang sama. (*maap, contoh ini sebenarnya kurang tepat. Tapi saya nggak punya contoh lagi euy*)
Sambil cengar-cengir saya sudahi surat pada Rojak. Saya tulis salam penutup dibawahnya, ‘p.s: Semoga Sukses’
Sebelum memencet tombol ‘Kirim’, tiba-tiba saya lihat si Rojak online. Kami chat. Ini chatnya;
+ “Rip, pakabar luh”
- “Sehat gua”
+ “Pusing gua nih. Mao mati aja rasanya”
- “Iya, gua tau”
+ “Trus gimana dong”
- “Bentar, jangan mati dulu… Gua kirimin email dulu”
Lalu saya kirim email pada Rojak. Agak lama ia tidak membalas chat. Sampai 10 menit kemudian, ia melanjutkan;
+ “Tae luh, ngasih nasehat kayak ginian”
- “Yaelah, lo kan nanya gimana cara bunuh diri”
+ “Ahh bokis banget email luh” (*bokis = bohong*)
- “Emang lo kenapa sih sebenernya?”
+ “Usaha gue gulung kasur nih. Udah lebih parah daripada gulung tiker”
- “Emang napa?”
+ “Kaga laku men”
- “Itu kan biasa. Namanya juga dagang, ada untung ada rugi”
+ “Bukan cuma itu aja men. Semua warung di kampung kita, udah ampir bangkrut”
- “Lah, kok bisa?”
+ “Udah kaga ada lagi yang belanja? Orang-orang pada susah semuanya”
Saya bengong. Bingung mau jawab apa.
Tadinya, saya mau menyarankan agar Rojak berdagang tuhan. Bukankah sebentar lagi kampanya pemilu? Dan berdagang tuhan, pasti laku.
Sepanjang sejarah pemilihan umum di Indonesia, hampir semua partai memperdagangkan tuhan demi mendapatkan pemilih. Di depan orang Jawa, daganglah tuhan orang Jawa. Di depan orang Kalimantan, daganglah tuhan orang Kalimantan. Di depan keturunan Arab, daganglah tuhan Arab. Begitu seterusnya.
Tuhan adalah dagangan yang laku menjelang pemilu. Mulai dari pemilihan lurah versi kampung hingga presiden.
Butuhkah Indonesia YouTube agar kandidat bisa berkampanye dan menjawab pertanyaan rakyat? Tidak! Sebab rakyat Indonesia butuh tuhan.
Sebab tuhan adalah kalimat yang akrab di hati rakyat Indonesia. Dan karena akrabnya, seperti televisi pada kamar tidur kita, ia menjadi milik siapa saja.
Maka itu, dagang tuhan, pasti laku.
Tapi, bukankah berdagang tuhan jauh lebih nista daripada bunuh diri?
Layar monitor memperlihatkan sebaris kata dari Rojak
+ “Rip… Rip… Kemana lo, kok bengong aja?”
Saya tidak mampu menjawab. Hanya diam termangu menatap kursor yang berkedap-kedip.
Bunuh diri itu keji, namun menyuruh Rojak untuk berdagang tuhan demi lari dari himpitan hidup yang sementara ini… Sungguh jauh lebih keji.
Dan membiarkan para calon pemimpin kita, memperdagangkan tuhan demi kepentingan pribadi mereka? Demi kekuasaan yang cuma secuil itu? Bukankah hanya membuat kita sama kejinya seperti mereka?
(*p.s: Rojak nggak jadi bunuh diri. Dia memilih berenang di Pantai Marunda. Deket rumah si Pitung. Pulang berenang, bukannya bunuh diri, malahan mancing bareng si Odoy, si Amat dan adek saya, Si Gugun*)

Senin, 13 September 2010

Glosarium Pendidikan



 Afektif. Berkaitan dengan sikap, perasaan, dan nilai.

Anggaran pendidikan.  Alokasi anggaran pada fungsi  pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, namun tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Alokasi anggaran pendidikan. Alokasi yang melalui belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Untuk yang melalui belanja pemerintah pusat dialokasikan kepada Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, dan dua belas Kementerian Negara/Lembaga lainnya (Departemen PU, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Perpustakaan Nasional, Departemen Keuangan, Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian, Departemen ESDM, Departemen Perhubungan, Departemen Kesehatan, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Badan Pertanahan Nasional, Badan Meteorologi dan Geofisika, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Bagian Anggaran 69). Sementara anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah adalah DBH Pendidikan, DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan, DAU (Dana Alokasi Umum) Pendidikan, Dana Tambahan DAU, dan Dana Otonomi Khusus Pendidikan. 

Autistik.  Suatu gangguan perkembangan yang kompleks menyangkut komunikasi, interaksi sosial dan aktivitas imajinasi. Gejalanya mulai tampak sebelum anak berusia 3 tahun. 

Anak autis.  Anak yang mengalami hambatan dalam proses interaksi sosial, komunikasi, perilaku, dan bahasa.

Anak berkebutuhan khusus. Anak yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Anak Berkesulitan Belajar.  Anak yang mengalami  berbagai kesulitan dalam melakukan pembelajaran seperti membaca, menulis, dan berhitung. 

Anak-anak berkelainan.  Anak-anak yang memiliki perbedaan secara fisik dari anak-anak normal lainnya. 

Belajar Aktif.  Kegiatan mengolah pengalaman dan atau praktik  dengan cara mendengar, membaca, menulis, mendiskusikan, merefleksi rangsangan, dan memecahkan masalah.  

Belajar Mandiri. Kegiatan atas prakarsa sendiri dalam menginternalisasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, tanpa tergantung atau mendapat bimbingan langsung dari orang lain. 

Biaya investasi. Biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap.

Biaya operasi. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan srana dan orasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi.

Biaya personal.  Biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikurit proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. 

BOS adalah Bantuan Operasional Sekolah yang menggantikan program JPS BOS Bantuan Operasional Sekolah, merupakan dana kompensasi pendidikan yang pola distribusinya langsung ke sekolah. Keberadaannya membuka peluang bagi anak-anak kurang mampu untuk bisa meneruskan pendidikan. BOS juga memberi sumbangan besar bagi bertahannya sekolah/madrasah dalam penyelenggaraan sekolah akibat masih terasanya krisis ekonomi.

BOS Buku adalah program untuk penyediaan buku teks pelajaran. Program BOS Buku digulirkan karena salah satu komponen penting dalam pembiayaan pendidikan adalah buku. Masyarakat kadang harus mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan buku paket pelajaran yang bermutu. 

Career Center.  Pendidikan dan pelatihan yang diperuntukkan bagi tamatan Sekolah Lanjutan Atas (SMA, SMK, MA). Semula bernama Community College. 

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu, dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

DIPA adalah Daftar Isian Pelaksana Anggaran

EFA adalah Education for All (EFA) yang diprakarsai UNESCO. EFA menargetkan pada tahun 2015 semua penduduk dunia mempunyai akses yang sama dalam memperoleh pendidikan dasar berkualitas.

FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) adalah kegiatan akbar di bidang seni dan budaya yang melibatkan seluruh siswa-siswi jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sekali dalam satu tahun. Para pesertanya adalah siswa-siswi yang lolos seleksi melalui kompetisi ketat dan fair mulai tingkat sekolah, kecamatan dan provinsi. Para juara FLS2N nantinya akan dibina dalam pusat pelatihan nasional dan diupayakan bisa mengikuti kejuaran seni internasional tingkat pelajar.

GBPP adalah Garis-garis Besar Program Pengajaran

Indikator Kompetensi. Bukti yang menunjukkan telah dikuasainya kompetensi dasar.

IPA Terpadu. Pengintegrasian antara dua atau lebih bidang kajian IPA (Fisika, Kimia, Biologi) secara tematik dalam satu pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran IPA terpadu dapat dilakukan oleh guru tunggal atau team teaching.

IPS Terpadu.  Pengintegrasian antara dua atau lebih bidang kajian IPS (sejarang, Geografi, Ekonomi, Sosiologi) secara tematik dalam satu pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran IPS terpadu dapat dilakukan oleh guru tunggal atau team teaching. 
 
Jaring Pengaman Sosial (JPS)  adalah program pemerintah untuk menuntaskan program Wajib Belajar Sembilan Tahun saat krisis moneter pada tahun 1997. Program JPS ini berupa pemberian beasiswa anak-anak miskin dan kucuran dana bantuan operasional ke sekolah-sekolah, JPS berlangsung dari 1998 hingga 2003. 

Kalender Pendidikan. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. 

KBK adalah kurikulum yang lebih banyak memberi ruang pada pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya menyusun kompetensi standar minimal, sementara elaborasi sylabus-nya diserahkan pada daerah, yang selanjutnya diserahkan kepada sekolah dan para guru. 

Kecakapan Hidup (Life Skills).  Kecakapan-kecakapan yang diperlukan peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan.    

Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan yang melibatkan peserta didik dakam proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran harus mengembangkan kecakapan hidup yang  perlu  dikuasai peserta didik.  

Ketuntasan Belajar. Tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran. 

Komite Sekolah/Madrasah. Lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.    

Klasikal.  Cara mengelola kegiatan belajar dengan sejumlah peserta didik dalam suatu kelas, yang memungkinkan belajar bersama, berkelompok, dan individual. 

Kognitif.  Berkaitan dengan atau meliputi proses rasional untuk mengausai pengetahuan dan pemahaman konseptual. 

Kolaboratif. Kerjasama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian suatu tugas di mana tiap anggota melaksanakan fungsi yang saling mengisi dan melengkapi.  

Kolokium.  Suatu kegiatan akademik di mana seseorang mempresentasikan apa yang telah dipelajari kepada suatu kelompok atau kelas, dan menjawab pertanyaan mengenai presentasinya dari anggota kelompok atau kelas. 

KOMITE SEKOLAH adalah unsur-unsur masyarakat yang diharapkan memberikan masukan dalam pengembangan program sekolah, peningkatan fundrising, dan pengembangan kurikulum. Mereka juga berhak memperoleh laporan kerja meski tidak berada dalam struktur birokrasi sekolah, sehingga akuntabilitas manajemen sekolah dapat diketahui oleh publik. Keanggotaan komite sekolah bervariasi, ada yang hanya terdiri dari ahli pendidikan dan tokoh masyarakat setempat, tapi ada pula yang memasukkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga pengusaha. 

Kompetensi.  Seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. 

Kompetensi Dasar (KD). Kemampuan minimal yang diperlukan untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan dengan efektif. 

Kooperatif. Kegiatan yang dilakukan dalam kelompok demi kepentingan bersama. 

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).  Batas minimal pencapaian kompetensi pada setiap aspek penilaian mata pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik. 

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP ini merupakan perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah, yang dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama tingkat kabupaten/kota untuk pendidikan dasar, dan provinsi untuk pendidikan menengah. KTSP berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). 

Kurikulum. Seperangkat rencana dan pengaturan mennegai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

KURIKULUM 1994 merupakan kurikulum yang disusun oleh pemerintah pusat dan hanya memberi kewenangan pada pemerintah daerah sebesar 20% untuk menyusun kurikulum muatan lokal

Kurikulum Tingkat  Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. 

Metakognisi. Kognisi yang  lebih komprehensif, meliputi pengetahuan strategik (mampu membuat ringkasan, menyusun struktur pengetahuan), pengetahuan tentang tugas kognitif (mengetahui tintutan kognitif untuk berbagai keperluan), dan pengetahuan tentang diri.  

MBS adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah/madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah/madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan. MBS ini bertujuan; 1) mencapai mutu (quality) dan relevansi pendidikan yang setinggi-tingginya, dengan tolok ukur penilaian pada hasil (output dan outcome) bukan pada metodologi atau prosesnya; 2) menjamin keadilan bagi setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu di sekolah yang bersangkutan; 3) meningkatkan efektivitas dan efisiensi; dan 4) meningkatkan akuntabilitas sekolah dan komitmen semua stake holders. 

Medali Aviciena adalah penghargaan dari UNESCO terhadap keberhasilan Indonesia melaksanakn wajib belajar enam tahun. Penghargaan ini diberikan pada tahun 1993.

Minggu Efektif Belajar.  Jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34-38 minggu. 

Misi Sekolah. Tindakan strategis yang akan dilaskanakan untuk mencapai visi sekolah. 

Muatan Lokal. Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan  daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran  muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata poelajaran keterampilan.   

O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) adalah kegiatan akbar di bidang olahraga yang melibatkan seluruh siswa-siswi jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sekali dalam satu tahun. Para pesertanya adalah siswa-siswi yang lolos seleksi melalui kompetisi ketat dan fair mulai tingkat sekolah, kecamatan dan provinsi. Para juara O2SN nantinya akan dibina dalam pusat pelatihan nasional dan diupayakan bisa mengikuti kejuaran olahraga internasional tingkat pelajar.

OSN (Olimpiade Sains Nasional) adalah kegiatan akbar di bidang sains dan tekhnologi yang melibatkan seluruh siswa-siswi jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia kecuali SMK yang memiliki konsentrasi berbeda—sekali dalam satu tahun. Siswa yang mengikuti OSN adalah siswa yang telah lolos seleksi tingkat sekolah, kabupaten dan provinsi. Para juara OSN nantinya akan dibimbing dan diikutsertakan pada olimpiade-olimpiade tingkat internasional seperti; IPhO, IBO, IMO, IChO dan lainya.  

Pembelajaran.  Proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Pembelajaran Berbasis Masalah. Pengorganisasian proses belajar yang dikaitkan dengan masalah konkret yang dapat ditinjau dari berbagai disiplin keilmuan atau mata pelajaran. 

Pembelajaran Berbasis Proyek. Pengorganisasian proses belajar yang dikaitkan dengan suatu objek konkret yang dapat ditinjau dari berbagai disiplin keilmuan atau mata pelajaran. 

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).  Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikann lebih lanjut.

Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global. Pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi
peserta didik agar mampu bersaing di tingkat global, nasional, dan internasional. 

Pendidikan Inklusif. Program pendidikan yang mengakomodasi semua peserta didik baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.

Pendidikan Khusus.  Pendidikan bagi  peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. 

Pembiayaan pendidikan.  Suatu analisa tentang sumber-sumber dan penggunaan biaya yang diperuntukkan bagi pengelolaan pendidikan secara efisien guna mencapai tujuan. 

Pendidik.  Tenaga kependidikan yang berkualifukasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, isntruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 

Pendidikan Layanan Khusus (PLK).  Pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Pengangguran Terdidik.  Orang-orang yang mempunyai kualifikasi lulusan pendidikan yang cukup namun masih belum memiliki pekerjaan. Mereka antara lain terdiri dari lulusan SMA, SMK, program Diploma, dan Universitas.


Penilaian Otentik.  Usaha untuk mengukur atau memberikan penghargaan atas kemampuan seseirang  yang benar-benar menggambarkan apa yang dikuasainya. Penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes tertulis, kolokium, portofolio  unjuk kerja, unjuk tindak (berdiskusi, berargumentasi, dll), observasi, dll. 

Permulaan Tahun Pelajaran.  Waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahunn pelajaran pada setiap satuan pendidikan. 

Perpustakaan.  Tempat, gedung, atau ruang yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku. Berisi koleksi buku, majalah, dan bahan kepustakaan  lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari, dan dibicarakan. 

Perpustakaan Digital (Digital Library).  Perpustakaan yang menyimpan data baik buku (tulisan), gambar, maupun suara dalam bentuk file elektronik dan mendistribusikannya dengan menggunakan protokol elektronik melalui jaringan komputer. Ia merupakan gabungan ICT (Information and Communication Technology) dengan isi dan program  yang dibutuhkan untuk mereproduksi dan mengembangkan layanan yang biasa disediakan oleh perpustakaan konvensional yang berbasis kertas atau material lainnya. 

Perpustakaan Elektronik (Electronic Library).  Sebuah sistem perpustakaan yang menggunakan media elektronik dalam menyampaikan informasi dan sumber daya yang dimilikinya. Media elektronik yang digunakan ini diartikan secara luas bisa melalui komputer, telepon, internet, web, dan lain-lain.

Perpustakaan Modern.  Perpustakaan yang menggunakan komputer dan jaringan komputer sebagai alat bantu layanan perpustakaan dan pengelolaannya.

Perpustakaan Semi Modern. Perpustakaan yang sudah memiliki sistem katalog, peng-index-an, dan klasifikasi secara manual dan automasi (disebut hybrid library).

Perpustakaan Tradisional.  Perpustakaan yang memiliki koleksi buku tetapi tidak ada sistem katalog.

Perpustakaan Virtual. Perpustakaan yang seluruh koleksinya dalam bentuk digital (edocument) dan diakses melalui internet serta intranet (dalam suatu jaringan). 

Persentase anggaran pendidikan.  Perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total anggaran belanja negara. 

Peningkatan Mutu Pendidikan adalah suatu proses yang sistematis, yang dilakukan secara terus-menerus dalam proses belajar-mengajar untuk mencapai tujuan sekolah. Peningkatan mutu ini terkait dengan tiga aspek yang perlu dicermati, yaitu: peningkatan kualitas lulusan, peningkatan kualitas proses belajar-mengajar, dan  penciptaan kultur sekolah

Portofolio.  Suatu berkas karya yang disusun berdasarkan sistematika tertentu, sebagai bukti penguasaan atas tujuan belajar. 

Program Pengayaan.  Program pendalaman kompetensi yang diberikan kepada peserta didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal agar peserta didik yang bersangkutan memiliki kompetensi yang lebih luas dna tinggi. 

Program Remedial.  Kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk membantu peserta didik mencapai atau menguasai kompetensi dasar dengan KKM yang ditetapkan. Program Remedial dapat dilaksanakan setiap saat baik pada jam efektif maupun di luar jam efektif. Penialaian kegiatan remedial dapat dilakukan melalui tes maupun penugasan. 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan. 

RKB adalah Ruang Kelas Baru. Pembangunan RKB digulirkan karena masih banyak sekolah yang belum punya ruangan cukup untuk menampung siswa. Selain itu masih banyak ditemukan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan double shift; siswa bergantian menggunakan ruang belajar menurut jadual siang-sore. Melalui pembangunan RKB diharapkan proses belajar-mengajar berjalan baik dan lancar. Pola pelaksanaan pembangunan RKB melalui metode imbal swadaya dan block grant. Sekolah yang tergolong mampu, sistem yang digunakan adalah imbal swadaya. Jadi, ada kesepakatan lebih dulu dengan pemerintah daerah, berapa persen yang ditanggung pemerintah pusat dan yang ditanggung sekolah atau pemerintah daerah, misalnya pola 70:30. Sebaliknya pemerintah daerah yang belum mampu,  boleh menggunakan pola block grant.

RKKL adalah

SBI adalah sekolah yang telah menyelenggarakan pendidikan sesuai standar nasional pendidikan (SNP) dan memenuhi indikator kinerja kunci minimal (IKKM), serta indikator kinerja kunci tambahan (IKKT), sehingga lulusannya memiliki mutu/kualitas bertaraf internasional. SBI berbeda dengan Sekolah Intenasional, yang merupakan sekolah yang mengadopsi sistem, kurikulum dan tenaga pangajar dari negara asing. Pada Sekolah Intenasional, siswa sama sekali tidak mengenal pelajaran yang sifatnya lokal-nasional seperti Kebudayaan, Bahasa Indonesia dan Kewarganegaraan. Jenis mata pelajaran yang berlaku benar-benar mata pelajaran dari negara asal. Sementara SBI tetap mempertahankan kurikulum lokal-nasional, agar tamatan SBI senantiasa mengenal jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

SD-SMP SATU ATAP adalah program pemerintah untuk mengatasi kesulitan yang dialami siswa-siswi tingkat SMP yang tinggal di daerah terpencil, terpencar, dan terisolasi dalam mengakses sekolah yang rata-rata berdiri di daerah perkotaan dan jauh dari tempat tinggal mereka. Model sekolah ini merupakan implementasi konsep to reach the unreach (menjangkau mereka yang tidak terjangkau) yang digulirkan UNESCO. 

Sekolah Inpres adalah progam pembangunan sekolah pada tahun 1973/1974, secara besar-besaran dari kota hingga pelosok desa. Pembangunan sekolah inpres juga diikuti dengan rekrutmen guru besar-besaran.    

Sekolah Inklusif. Sekolah yang menerapkan program pendidikan inklusif. 

Silabus. Penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.  Silabus mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, panilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. 

SMP TERBUKA adalah bentuk pendidikan terbuka dan pendidikan jarak jauh, yang diperuntukkan melayani anak-anak dari daerah pedalaman dan anak-anak yang bekerja membantu orangtuanya. Metode belajar SMP Terbuka mandiri. Kendati demikian, tatap muka guru-siswa tetap ada walau frekuensinya tidak terlalu sering. Pada intinya, proses pembelajarannya tidak terikat tempat dan waktu. SMP terbuka digulirkan pertama kali pada tahun 1979/1980. Saat itu, SMP Terbuka pertama adalah; Kalianda (Lampung), Plumbon (Cirebon), Adiwerna (Tegal), Kalisat (Jember), dan Terara (Lombok) Timur. 

SNP adalah standar minimal pendidikan

Standar Isi.  Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar ini disusun dan dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional. 

Standar Kompetensi.  Ketentuan pokok untuk dijabarkan lebih lanjut dalam serangkaian kemampuan untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan secara efektif. 

Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar ini disusun dan dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional. 

Standar Nasional Pendidikan  (SNP). Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didukung oleh standar-standar: pengelolaan, kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan penilaian.

Standar Pembiayaan.  Standar yang  mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Standar ini disusun dan dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional.   
 
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kriteria pendidkan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.  Standar ini disusun dan dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional.   

Standar Pengelolaan Pendidikan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar pengelolaan pendidikan untuk sekolah/madrasah yang berkaitan dengan perencanaan, pelaskanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. 

Standar Penilaian Pendidikan.  Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur dan instrumen penialaian hasil belajar peserta didik. Standar ini disusun dan dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional.   
 
Standar Proses. Standar nasional pendidikan yang bekaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar ini disusun dan dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional.  

Standar Sarana dan Prasarana.  Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, pepustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan utnuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Standar ini disusun dan dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional.    

Sumber Belajar.  Segala sesuatu yang  mengandung pesan, baik yang sengaja dikembangkan atau yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan pengalaman dan atau praktik yang memungkinkan terjadinya belajar. Sumber balajar dapat berupa narasumber, buku, media non-buku, teknik dan lingkungan. 

Struktur Kurikulum. Pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. 

Tenaga Kependidikan. Anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. 

Tunadaksa. Mereka yang memiliki kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, otot, sendi, dan pada sisstem saraf pusat). 

Tunagrahita.  Mereka yang mengalami hambatan atau keterlambatan dalam perkembangan mental disertai ketidakmampuan untuk belajar dan menyesuaikan diri. 

Tunanetra. Mereka yang mengalami gangguan daya penglihatan berupa kebutaan menyeluruh atau sebagian. 

Tunarungu. Mereka yang mengalami kehilangan kemampuan pendengaran menyeluruh atau sebagian. 

Tunawicara. Mereka yang mengalami gangguan dalam berbicara diakibatkan oleh kelainan/kerusakan pada organ bicara. 
 
Tunalaras.  Mereka yang mengalami gangguan emosi dan perilaku sehingga mengalami kesulitan dalam bertingkah laku. 

Tunaganda. Mereka yang memiliki dua atau lebih kelainan.
 
UJIAN NASIONAL adalah evaluasi yang dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional yang berpedoman pada standar nasional pendidikan (SNP) sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

USB adalah Unit Sekolah Baru. USB ini bagian dari tahapan-tahapan program Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun. Pembangunan USB diperuntukkan bagi anak-anak usia pendidikan dasar di daerah-daerah terpencil, terisolir, dan daerah yang termasuk kantong kemiskinan, agar bisa dijangkau semua anak usia pendidikan dasar. Pola pembangunan USB menggunakan mekanisme block grant, dan melibatkan peran serta masyarakat secara langsung. Mereka dapat menentukan sendiri keperluan yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah gedung sekolah yang baik. Mereka pun dapat mengawasi pembangunannya sehingga kualitas bangunan terjaga, dan penyimpangan dana di lapangan relatif rendah.  Pembangunan USB juga melibatkan Pemerintah Daerah, sebab merekalah nantinya yang bertanggung jawab atas keberlangsungan sekolah di daerahnya.

Visi Sekolah.  Gambaran sekolah yang dicita-citakan di masa depan. Ia merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan di masa yang akan datang. Visi sekolah harus berorientasi pada tujuan pendidikan dasar dan tujuan pendidikan nasional.  

WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN adalah program pendidikan yang bertujuan memperluas dan memeratakan akses pendidikan untuk warga negara usia 7 s/d 15 tahun (SD/MI/pendidikan setara dan SMP/MTs/pendidikan setara). Program ini digulirkan pertama kali pada tanggal 2 Mei 1994, dan merupakan realisasi dari komitmen pemerintah Indonesia terhadap Deklarasi Dakar, Sinegal, (1994?) yang menyatakan bahwa pada tahun 2015 negara di semua dunia harus menyelesaikan pendidikan wajar 9 tahun.

Waktu Libur. Waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjawal pada satuan pendidikan yang dimakud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besra nasional, dan hari libu khusus. 

Waktu Pembelajaran Efektif.  Jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32-36 jam pembelajaran. 

Web Catalogue  (sistem informasi perpustakaan melalui web). Sebuah sistem informasi dan transaksi  perpustakaan melalui interface berbasis web.

 
Design by Hamuri Jaka Ariyanto | Bloggerized by Hamuri Jaka Ariyanto - Premium Blogger Themes | SEO Premium Themes